Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

Paket mi instan yang diantar ojol tersebut berisi sabu kurang lebih seberat satu gram.

3 Juli 2024 | 12.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki paket sabu dalam kemasan mi instan yang diantar oleh seorang ojek online (ojol) di Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ojol tersebut mengambil paket dari wilayah dekat Kampung Ambon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami masih selidiki karena penerimanya enggak jelas walaupun nomor teleponnya ada,” ucap Panjiyoga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyampaikan bahwa paket yang diantar ojol tersebut berisi sabu kurang lebih seberat satu gram. Namun Panjiyoga belum bisa membeberkan secara jelas ke mana paket itu hendak diantar.

“Saya nggak bisa ngomong, nanti kalau saya kasih tahu, mereka tahu,” katanya.

Sebelumnya, seorang ojol inisial MR, 32 tahun, mengambil paket dari Jalan Kristal di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 30 Juni 2024. Dia tidak tahu paket yang diantarnya berisi sabu.

Namun ketika mengantar paket, dia curiga lantaran melihat lingkungan sekitar sudah dipenuhi orang mirip preman. Dia pun mencurigai paket berlapis plastik hitam yang dibawanya.

“Mi tersebut di dalamnya terbuka. Ternyata di dalam mi isinya bukan seperti bumbu mi, tapi kotak kecil berwarna hitam,” ucap MR, dikutip dari Antara.

Setelah melihat kemasan mencurigakan itu, MR melapor ke Polsek Palmerah. Kemudian penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat datang dan menyita paket  sabu tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus