Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.

17 Maret 2024 | 15.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Jalan Ir. Juanda Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta atau Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Polisi membawa mereka ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Diberi imbauan dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arfian menuturkan, penangkapan 25 remaja itu terjadi saat polisi tengah berpatroli lingkar wilayah Solo. Di Jalan Ir. Juanda, polisi mencurigai banyak remaja berkumpul. Ketika dihampiri, sebagian dari mereka justru berusaha melarikan diri.

Ketika ditanya, Arfian mengatakan para remaja itu berkilah hanya sedang nongkrong. Namun setelah didapati barang bukti berupa sarung dengan ujung terikat, dia mengatakan anak-anak itu mengakui tengah perang sarung. “Para remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Surakarta berikut barang buktinya,” ujar Arfian.

Setelah para remaja diinterogasi, mereka mengaku berasal dari dua kelompok pelajar yang berbeda. Usia mereka rata-rata masih di bawah umur.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus