Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Jalan Ir. Juanda Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta atau Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Polisi membawa mereka ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Diberi imbauan dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arfian menuturkan, penangkapan 25 remaja itu terjadi saat polisi tengah berpatroli lingkar wilayah Solo. Di Jalan Ir. Juanda, polisi mencurigai banyak remaja berkumpul. Ketika dihampiri, sebagian dari mereka justru berusaha melarikan diri.
Ketika ditanya, Arfian mengatakan para remaja itu berkilah hanya sedang nongkrong. Namun setelah didapati barang bukti berupa sarung dengan ujung terikat, dia mengatakan anak-anak itu mengakui tengah perang sarung. “Para remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Surakarta berikut barang buktinya,” ujar Arfian.
Setelah para remaja diinterogasi, mereka mengaku berasal dari dua kelompok pelajar yang berbeda. Usia mereka rata-rata masih di bawah umur.
Pilihan Editor: Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata