Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat menangkap pelaku penusukan yang menyebabkan seorang pria berinisial M, 51 tahun, meninggal di Taman Palem Lestari, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu, 29 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Komisaris Niko Purba mengatakan penangkapan itu dilakukan tak sampai 4 jam setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Niko, saat olah tempat kejadian perkara, polisi memintai keterangan sejumlah saksi dan menyisir CCTV untuk mengidentifikasi pelaku yang belakangan diketahui berinisial TS, 55 tahun. "Kami mendapati keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian itu ada cekcok mulut antara korban dan pelaku," ujar Niko dalam keterangan tertulisnya.
Setelah cekcok itu TS pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang. Dengan kondisi setengah mabuk, ia lantas menusuk M di bagian dada saat keduanya kembali beradu mulut.
Berbekal informasi itu polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap TS di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Saat ditangkap, kata Niko, TS tengah mengganti plat nomor polisinya. Polisi lantas meminta TS menunjukkan di mana dirinya menyimpan parang yang ia pakai menusuk M.
“Ternyata barang bukti itu disimpan pelaku di halaman rumahnya dan masih ada bercak darah korban,” ucap Niko. Meski begitu, ia masih belum dapat menjelaskan secara detail kronologis dan motif TS menusuk M. Penyidik, kata Niko, tengah memeriksa pelaku secara intensif.
ADAM PRIREZA