Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak MGS (25 tahun) terduga pelaku penikaman terhadap imam musala saat ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam, 23 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan sebelum menembak kaki, polisi telah memberikan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," katanya, Jumat, 24 Mei 2024 seperti dilansir dari Antara.
Usai ditangkap, kata Andri, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya.
Penyidik hingga kini masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam musala di kawasan Kedoya Utara tersebut. Ia belum bisa membeberkan motif penusukan tersebut.
"Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat. Menurut keterangan polisi, sesuai dengan sketsa yang disebar, pelaku berumur di bawah 30 tahun, memiliki kulit berwarna sawo matang kehitaman, tinggi sekitar 173 sentimeter (cm) serta memakai kalung.
Aksi penusukan tersebut terjadi di Musala Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis, 16 Mei 2024. Korban adalah imam musala yang dikenal masyarakat sebagai Ustadz Saidih.
"Pas waktu azan subuh, saya di lantai atas. Kemudian, terdengar teriakan dua kali, 'maling maling'. Jamaah lalu turun ke tempat wudhu dan ternyata korban sudah berdarah-darah," kata seorang saksi di lokasi, Supriyadi pada Kamis, 16 Mei 2024.
Supriyadi mengatakan bahwa korban ditusuk pada punggung bagian kanan. Saidih sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir.