Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

Motif penyiraman air keras yang dilakukan seorang pegawai kafe itu masih ditelusuri.

5 September 2024 | 10.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang laki-laki inisial A yang merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap pengendara sepera motor di Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Stanlly Soselisa mengatakan, penangkapan berdasarkan penelusuran rekaman CCTV yang merekam kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaku sudah kami amankan di daerah Green Lake dan saat diamankan tidak ada perlawanan dari pelaku," kata Stanly dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

A ditangkap di sebuah kafe tempatnya bekerja di Cengkareng pada Senin, 2 September 2024. Motif penyiraman air keras terhadap korban masih diselidiki.

Hingga saat ini korban masih dalam perawatan akibat luka terkena air keras. "Korban mengalami luka di beberapa tubuh termasuk wajah, tangan, kaki juga ada luka,' ucap Stanly.

Sebelumnya, tersebar video viral di media sosial memperlihatkan rekaman CCTV, ada laki-laki dan perempuan sedang mengendarai sepeda motor dekat warung kelontong di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu malam, 1 September 2024. Kemudian dari belakang ada sepeda motor lain mendekati mereka, lalu pelaku menyiram air keras ke wajah pria yang sedang naik motor itu.

Korban turun dari sepeda motornya sambil menahan sakit. Sedangkan perempuan yang dibonceng sempat mengejar pelaku, tapi pelaku terlanjur kabur dengan memutar balik.

Warga sekitar warung sempat menolong korban dengan menyiramkan air biasa. Satu per satu warga membawa air dengan ember dan bak besar untuk meredakan efek luka bakar yang dialami korban penyiraman air keras itu.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma, Komentar Hotman Paris di Sidang Korupsi Emas Antam

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus