Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap tersangka baru kasus jual beli senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, tersangka baru ditangkap adalah Sarius Indey. Dia merupakan pegawai negeri sipil berusia 58 tahun yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno mengungkap, Sarius Indey ditangkap pada 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan. “Sarius Indey kemudian dibawa ke ruang investigasi Polda Papua untuk diperiksa,” kata Bayu dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari tangan Sarius disita barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan kartu identitas. “Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada KKB di wilayah Tabi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya. Dalam pemeriksaan awal, menurut pengakuan Sarius Indey, dia mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukannya di bekas kantor Dinas Perhubungan pada 2021.
“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lain,” kata Bayu.
Bayu Suseno menambahkan, tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2024 terus mendalami kasus ini. Pihaknya juga menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw, “Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua.”