Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Vonis Sambo di Luar Pengadilan

Video hakim sidang Ferdy Sambo di luar pengadilan viral. Seorang pengusaha yang dekat dengan polisi merekamnya.

22 Januari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUDUK di sofa putih di ruang tunggu sebuah klinik, Wahyu Iman Santoso bercakap melalui telepon. Tak begitu jelas apa yang dipercakapkan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. Wahyu tengah menangani perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI, atasan Brigadir Yosua, yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selepas menutup telepon, Wahyu menghadap ke kamera yang merekam gerak-geriknya. Ia bicara kepada seseorang yang memegang kamera seluler itu. Wahyu bercerita ia ragu terhadap keterangan Ferdy Sambo di pengadilan. Wahyu hanya mempercayai keterangan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Richard adalah eksekutor Brigadir Yosua Hutabarat. Bersama Brigadir Kepala Ricky Rizal mereka adalah para ajudan Ferdy Sambo. Kepada Wahyu dan majelis hakim yang mengadilinya, Richard mengatakan Sambo menembak kepala Yosua dan mengakhiri riwayat hidup pemuda 27 tahun itu. Karena itu, dalam rekaman itu, Wahyu merasa tak butuh pengakuan ataupun pembelaan diri Sambo.

Video itu menyebar dengan cepat di dunia maya, terutama di TikTok, lalu ke platform video pendek Instagram, sejak dua pekan lalu. Di tengah sidang Ferdy Sambo yang memicu rasa penasaran publik Indonesia, omongan hakim Wahyu tentang Sambo langsung menyebar tanpa sensor. Apalagi muncul potongan video lain yang merekam ucapan Wahyu bahwa Sambo pantas dihukum “seumur hidup”.

Dewinta Pringgodani/facebook.com/dewintabarbie.dewintabarbie

Narasi teks yang menyertai dua video pendek itu makin menguarkan drama. Di sana tertulis, “Hakim Wahyu sedang telfonan dengan Kabareskrim Agus Andrianto, lagi janjiin kasih vonis hukuman mati Ferdy Sambo.” Kabareskim kependekan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.  

Nama Agus menjadi perbincangan setelah beredar video pengakuan Ismail Bolong akhir tahun lalu. Ia mantan polisi Samarinda yang mengaku menyetor Rp 6 miliar kepada para petinggi Polri untuk melindungi pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Ismail mengaku menjadi beking pengusaha lokal yang punya hubungan dekat dengan Ferdy Sambo.

Narasi di video hakim Wahyu Iman Santoso itu pun seolah-olah mengkonfirmasi cerita yang terserak tentang “perang bintang” para jenderal selepas pembunuhan Brigadir Yosua. Pengakuan Ismail Bolong menjadi cara Sambo membalas koleganya di Polri yang membiarkan ia menjadi pesakitan kriminal. Sebaliknya, Komisaris Jenderal Agus Adrianto membalas serangan itu dengan meminta hakim Wahyu memvonis Sambo dengan hukuman mati.

Ketika dimintai konfirmasi tentang narasi di video itu, Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyangkal pernah menelepon hakim Wahyu. “Kurang kerjaan mengurusi yang bukan kewenangan saya,” ujarnya. Tapi dia tak menyangkal mengenal Wahyu ketika menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Sebagai perwira yang menangani banyak perkara kriminal, Agus menambahkan, ia perlu mengenal hakim karena urusan koordinasi penanganan perkara. Sejak pindah tugas menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga sekarang, Agus mengaku tak pernah berjumpa dengan Wahyu. “Saya tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Pak Hakim,” katanya.

Siapakah perekam dan pembuat video hakim Wahyu Iman Santoso? Tempo berkontak dengan banyak orang untuk mengetahui orang di balik video “vonis Sambo” di luar pengadilan tersebut. Salah satunya pengusaha Syamsul Syah Alam. Ia mengaku tahu dan mengenal pembuat videonya. “Saya lihat video itu ketika sedang umrah, saya langsung telepon Dewi,” tuturnya, Kamis, 19 Januari lalu.

Lalu, siapakah Dewi? Menurut Syamsul, perekam Wahyu Iman Santoso adalah Dewinta Pringgondani. Orang-orang terdekatnya mengenal Dewi Pringgondani sebagai pengusaha tambang dan memiliki pergaulan luas dengan para jenderal polisi, jaksa, dan hakim. Dewi seorang ibu tunggal 51 tahun beranak satu yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah. 

Tiba dari Mekah, Syamsul pun mengajak Dewi bertemu. Kepada Syamsul, Dewi mengaku merekam video itu. Ceritanya, mereka berdua sedang menunggu antrean pemeriksaan dokter Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah libur Natal 2022. Dewi menerangkan, saat ia merekam Wahyu di ruang tunggu itu juga ada Terawan, mantan Menteri Kesehatan ahli “cuci otak”, dan asistennya.

Syamsul merasa harus tahu duduk perkaranya karena ia yang mengenalkan Dewi kepada Wahyu di kafenya di Senayan Park, jauh sebelum pembunuhan Yosua terjadi. Sejak perkenalan itu keduanya akrab. Karena itu, Dewi merekomendasikan Wahyu yang merasa kurang sehat berobat ke dokter Terawan. Tanpa rekomendasi itu, waktu tunggu pasien Terawan bisa mencapai empat bulan.

Kepada Syamsul, Dewi tak menduga video obrolan dengan hakim Wahyu yang ia unggah di salah satu akun Instagram-nya yang dikunci bisa menyebar. “Dia memang suka merekam video ketika bertemu siapa saja,” tutur Syamsul. Pembawaannya yang selalu ceria, ramai, dan glamor membuat Dewi Pringgondani punya banyak pengikut.

Di akun publik @dewinbtabarbiedewintabarbie, ia punya 7.000 pengikut. Ada 3.007 konten di akun ini. Isinya aktivitasnya ketika Dewi sedang berdandan, memakai pakaian dan tas mewah pelbagai merek mahal, bepergian ke luar negeri, atau sedang bersama para pejabat negara.

Dalam unggahan pada 30 Maret 2020 di masa awal pandemi Covid-19, Dewi membagikan video Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengenakan kaus singlet biru sedang berolahraga jalan kaki berkeliling Monumen Nasional di Jakarta Pusat. “Olahraga pagi sangat membantu kena matahari agar semua selalu sehat. Lebih baik pencegahan daripada pengobatan,” tulis Dewi dalam takarirnya. 

Dewi cukup intens mengunggah konten mengenai Tito Karnavian dalam berbagai kegiatan. Misalnya ketika Tito menjadi komandan upacara Satuan Polisi Pamong Praja di Nusa Tenggara Barat atau saat Tito bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Dewi juga punya foto Tito bersama mantan Kepala Polri, Jenderal Idham Azis, ketika masih muda.  

Dalam takarir di Instagram, Dewi menjelaskan foto lawas tersebut diambil ketika Tito dan Idham berdinas di Detasemen Khusus Antiteror 88. “Perjalanan hidup seseorang tidak ada yang tahu. Bang Tito jadi Kapolri lanjut jadi Mendagri, yang gantikan Bang Idham Azis ini,” tulis Dewi pada 18 Januari 2020.

Seorang pengusaha lain yang mengenal Dewi bercerita bahwa perkenalan temannya itu dengan Wahyu terjadi pada 2021 ketika masih bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Pengusaha ini tahu Dewi punya tugas khusus dari Jenderal Tito Karnavian membantu kerja Satuan Tugas Khusus Merah Putih Polri. Salah satu tugasnya adalah menjalin relasi dengan para penegak hukum.

Karena “bergabung” dengan Satgas Merah Putih itulah Dewi juga mengenal Ferdy Sambo yang pernah memimpin tim ini. Menurut pengusaha ini, Dewi selalu sukses menjalankan misi Tito ataupun Satgas Merah Putih. Salah satunya ketika polisi tak kunjung bisa menyeret seorang tokoh yang acap mengkritik pemerintah memakai pasal ujaran kebencian. 

Jenderal bintang satu yang mendapat tugas itu gagal membawa tokoh tersebut sampai pengadilan. Ketika Dewi turun tangan, perkaranya bisa sampai meja hijau, bahkan hakim memvonisnya dua tahun bui. “Jaringan Dewi luar biasa di polisi dan pengadilan,” ucap pengusaha ini.

Dengan aksesnya yang luas itu, menurut pengusaha ini, Dewi bahkan bisa meminta bantuan petinggi Polri memutasi orang-orang yang disukai ataupun tak disukainya. Ia menduga video obrolan dengan hakim Wahyu Setiawan adalah misi Dewi meringankan vonis Sambo. Caranya adalah dengan mengganggu independensi hakim.

Tempo berbicara dengan Dewi melalui telepon Syamsul. Ia mengkonfirmasi semua cerita Syamsul ihwal video itu, tapi menolak percakapan tersebut dikutip. Ia berjanji akan menjelaskannya secara langsung pekan ini sepulang dari Jepang. “Acaranya padat, baru balik Senin besok,” ujarnya.

Kepada Syamsul, Dewi menjelaskan sama sekali tak menyinggung vonis Ferdy Sambo saat ia mengobrol dengan Wahyu. “Hakim Wahyu sedang berbicara dengan temannya, entah soal apa, lalu video tersebut diedit dan disebarkan,” kata Syamsul.

Dewi mengaku tak lagi memiliki salinan video tersebut karena Wahyu yang marah memintanya menghapus rekaman tersebut dari akun Instagram. “Kata dia videonya di Instastory dan langsung dihapus,” tutur Syamsul.

Akun instagram Dewinta Pringgodani yang mengunggah cerita tentang Tito Karnavian dan Idham Azis/capture instagram.com/@dewintabarbiedewintabarbie

Seliweran mengenai video ini membuat Komisi Yudisial turun tangan. “Cuplikan video ini sedang diperiksa oleh ahli,” ujar juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting pada Jumat, 20 Januari lalu. Komisi Yudisial meminta ahli metadata menguji validitas dan keutuhan video secara teknis untuk menelusuri konteks serta motif perekaman dan pengunggahan video tersebut.

Menurut Miko, secara teknis video yang beredar itu cukup kompleks. Videonya sudah diedit berkali-kali sehingga tak lagi utuh dan asli. Video yang diisi narasi vonis Sambo juga diunggah akun samaran di media sosial secara sepotong-sepotong. “Kami akan menimbang apakah video ini berkaitan dengan pelanggaran kode etik atau perbuatan merendahkan kehormatan hakim sehingga responsnya advokasi,” ujar Miko.

Perihal gangguan pemeriksaan Komisi Yudisial terhadap independensi hakim Wahyu Santoso dalam menjatuhkan vonis bagi Ferdy Sambo, Miko mengatakan Komisi punya mekanisme pemeriksaan tanpa mengganggu sidang. Jika tak ada aral, Wahyu akan memimpin sidang vonis Ferdy Sambo pada Februari selepas pembelaan diri para terdakwa (pleidoi), tanggapan jaksa (replik), dan respons penggugat (duplik).

Ferdy Sambo tak menjawab ketika ditanyai ihwal kedekatannya dengan Dewi. Saat akan menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari lalu, ia mengabaikan pertanyaan soal video hakim Wahyu Iman Santoso. Dalam sidang itu jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara seumur hidup. Pengacara Sambo, Rasamala Aritonang, mengatakan tidak mengetahui ihwal Dewi. “Aku belum lihat videonya,” katanya.

MIRZA BAGASKARA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus