Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Suami Bunuh Istri di Tangerang, Polisi : Kesal Karena Telat Pulang Kerja

Pelaku kasus suami bunuh istri di Karawaci menyerahkan diri ke polisi diantar keluarganya.

16 Februari 2022 | 12.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang mengusut kasus suami bunuh istri di Karawaci Tangerang. Pembunuhan itu terjadi karena AS, 25, kesal istrinya telat pulang kerja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai membunuh istrinya, PS, 22 di rumah kontrakan mereka di kawasan Bugel Mas Indah, AS menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin mengatakan kasus pembunuhan istri itu diawali cekcok karena PS yang bekerja di Jakarta telat pulang hingga pukul 02.00 pagi.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berawal dari rasa kesal pelaku kepada korban yang pulang telat usai bekerja," kata Komarudin di kantornya, Rabu 15 Februari 2022.

Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 13 Februari lalu, sekitar pukul 02.00. Korban biasanya tiba di rumah pada jam 8 malam. Tapi pada Sabtu malam, korban belum pulang hingga lewat tengah malam. PS baru tiba pukul 02.00 dini hari.

Sesampai di rumah, PS disambut dengan amarah sang suami dan keduanya bertengkar. "Pelaku kesal dan marah, karena istrinya pulang dini hari. Ditambah, saat berbicara, mulut korban berbau alkohol, hingga timbul pertengkaran," kata Komarudin.

Saat cekcok itu, pelaku sempat ingin pergi dari rumah, namun ditahan oleh korban. Pada saat itu korban sempat mencakar dada pelaku.

"Mendapat tindakan tersebut, pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga tewas. Kemudian jasadnya disembunyikan di dalam kamar mandi," kata Komarudin.

Setelah membunuh istrinya, AS sempat beraktivitas seperti biasa. Namun pelaku merasa bingung dan resah, hingga pergi ke rumah orang tuanya di Bogor, pada Senin, 14 Februari 2022.

"Dia sempat ke Bogor, dan menceritakan tindakannya itu," kata Komarudin.

Pada Selasa, 15 Februari 2022, pelaku diantar keluarganya mendatangi Polres Metro Tangerang untuk menyerahkan diri dan melaporkan perbuatannya itu.

Mendapatkan laporan, polisi pun mendatangi lokasi kejadian suami bunuh istri di Karawaci. Polisi  mendapati jasad korban telah membusuk di dalam kamar mandi. "Jasas korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Tangerang untuk memjalani proses autopsi," ujar Komarudin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus