Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Suap ‘Serangan Fajar’ Politikus Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso, dalam kasus suap Rp 8 miliar pengangkutan bahan pupuk dan proyek lain. Besel diduga untuk biaya pencalonannya kembali sebagai legislator partai beringin.

30 Maret 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enam lemari besi di kantor konsultan PT Inersia Ampak Engineers, Jalan Salihara Nomor 12, Jakarta Selatan, itu terisi penuh amplop putih yang tersusun rapi. Di bagian luar beberapa amplop yang tersegel itu terdapat stempel biru jempol satu. Tiap amplop berisi Rp 20 ribu, tapi ada juga yang Rp 50 ribu. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menyita duit-duit itu dan menempatkannya ke dalam 84 kardus pada Kamis siang, 28 Maret lalu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan total uang yang disita dari sana sekitar Rp 8 miliar. Kantor satu lantai di bangunan rumah tersebut milik anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, dan badan usaha milik negara, Bowo Sidik Pangarso. “Duit itu dipersiapkan untuk ‘serangan fajar’,” ujar Basaria, Kamis malam, 28 Maret lalu.

Bowo kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Tengah II, yang meliputi Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus. KPK menduga duit itu akan digunakan Bowo untuk melakukan “serangan fajar” pencalonannya. Istilah ini digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara.

Barang bukti operasi tangkap tangan KPK terkait dengan distribusi pupuk, di gedung KPK, Jakarta, 28 Maret 2019./TEMPO/Imam Sukamto

Sehari sebelum menyita uang, tim penindakan KPK meringkus karyawan PT Inersia sekaligus orang kepercayaan Bowo, Indung, dan Asty Winasti dari bagian marketing PT Humpuss Transportasi Kimia. Saat penangkapan di kantor PT Humpuss, Gedung Granadi, Jalan H R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tersebut, Indung menerima duit dari Asty sebesar Rp 89,4 juta. “Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ketujuh,” kata Basaria.

Tim KPK juga menangkap Selo, Head Legal PT Humpuss; Manto dari bagian keuangan PT Inersia; dan sopir Indung. Tim KPK lainnya bergerak ke Apartemen Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, untuk menciduk Bowo karena mendapatkan informasi duit itu untuk dia. Di lantai dasar apartemen itu, penyidik hanya menjumpai sopir Bowo.

Saat hendak naik ke ruangan Bowo, para penyidik tadi dihalang-halangi sejumlah petugas keamanan apartemen dengan berbagai alasan. Seorang penegak hukum mengatakan, saat penyidik dalam proses negosiasi untuk masuk ke apartemen itulah Bowo kemudian pergi dari apartemen melalui pintu lain.

Tiga jam berselang, tim KPK baru dipersilakan masuk ke ruang apartemen Bowo dan hanya menjumpai seorang perempuan, Siesa Darubienta. “Dia setengah tersadar. Diajak ngobrol sesaat nyambung, tapi sesudah itu teler lagi,” ucapnya. Siesa dan sopir Bowo kemudian digelandang ke gedung Merah Putih, kantor KPK.

Enam jam setelah kehilangan Bowo, tim penindakan mengantongi informasi bahwa politikus Golkar itu sudah berada di kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tepat pukul 02.00, Kamis, 28 Maret lalu, Bowo digelandang ke markas KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Basaria mengatakan Bowo, melalui Indung, diduga menerima fee karena telah membantu PT Humpuss Transportasi Kimia agar kapalnya digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia untuk mendistribusikan bahan pupuk.

PT Humpuss sebelumnya mendapat kontrak pengangkutan dari perusahaan pelat merah itu. Namun kontrak kerja berakhir pada 2015 karena PT Pupuk Indonesia melalui anak usahanya, PT Pupuk Indonesia Logistik, telah mempunyai kapal sendiri.

Karena kapalnya nganggur, perwakilan PT Humpuss meminta bantuan Bowo untuk melobi direksi PT Pupuk Indonesia. Sebagai anggota Komisi VI, Bowo memang bermitra kerja dengan perusahaan BUMN tersebut. Bowo mengajukan dua syarat kepada PT Humpuss jika lobinya berhasil, yakni menerima fee US$ 2 per metrik ton dan US$ 200 untuk sewa per hari.

Bowo kemudian menemui salah seorang petinggi PT Pupuk Indonesia. Pejabat tersebut bersedia membantu asalkan kapalnya juga tetap disewakan. Dari obrolan tersebut, tercetuslah opsi bahwa kapal PT Pupuk yang ukurannya sedang itu akan disewakan melalui PT Humpuss ke PT Pertamina (Persero).

Karena kapalnya disewakan, PT Pupuk mempunyai alasan bisa menyewa kapal PT Humpuss, yang ukurannya lebih besar. Atas kesepakatan tersebut, PT Pupuk Indonesia melalui PT Pupuk Indonesia Logistik meneken nota kesepahaman kerja sama dalam optimalisasi dan utilisasi aset dengan PT Humpuss Transportasi Kimia pada 26 Februari 2018.

Atas suksesnya lobi-lobi itu, akhirnya PT Humpuss memenuhi komitmen fee untuk Bowo. Besel pertama yang diterima Bowo melalui Indung sebesar US$ 24.572. Duit itu diserahkan di Hotel Gran Melia, Jalan H R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 14 Agustus 2018. Penyerahan kedua sebesar Rp 221 juta terjadi di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 1 Oktober 2018. Fee berikutnya kembali diberikan di Gran Melia pada 20 Desember 2018.

Adapun pada 2019 ini ada tiga kali penyerahan uang yang berlangsung di Hotel Gran Melia dan terakhir di kantor Humpuss, yang berujung pada penangkapan. Total uang yang diterima Bowo melalui Indung dari PT Humpuss sebesar Rp 310 juta dan US$ 85.130 atau setara dengan Rp 1,2 miliar.

Menurut seorang penegak hukum, Bowo juga diduga menerima suap dan gratifikasi dari berbagai sumber sehingga ia bisa mengumpulkan duit Rp 8 miliar. Pada 2017, misalnya, Bowo terendus menerima fulus dari salah seorang bupati di Sulawesi Utara sebesar Rp 300 juta. Di luar duit-duit yang disita untuk serangan fajar tadi, Bowo diduga menerima besel dari pelbagai proyek.

Penegak hukum itu mengatakan banyak laporan yang masuk ke KPK mengenai tingkah Bowo. Misalnya, Bowo dilaporkan menyunat dana desa Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebesar 5 persen. Bowo juga mengutip dana alokasi khusus dari daerah pemilihannya. “Dia juga dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar,” ujarnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan kabar bahwa untuk biaya pencalonan sebagai anggota legislatif, Bowo mengumpulkan duit dari penerimaan-penerimaan lain. “KPK telah mendapatkan bukti penerimaan lain terkait dengan jabatan Bowo,” kata Febri. Namun dia enggan merinci dari mana saja duit Rp 8 miliar itu dikumpulkan. “Masih didalami penyidik.”

Atas perbuatannya itu, Bowo dan Indung dijerat KPK sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Asty Winasti disangka sebagai pemberi suap.

Febri mengatakan penyidik kini masih mendalami keterlibatan pihak lain sehingga jumlah tersangka masih bisa bertambah. “Yang sedang ditelusuri itu kan pihak-pihak pemberi yang lain, dari uang yang ditemukan di kantor di Jalan Salihara,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia di Jakarta, 26 Februari 2018./ PT. Pupuk Indonesia L.

Menurut Febri, tim penyidik juga menelisik jejak keterlibatan pihak lain atas terjadinya kesepakatan penyewaan kapal PT Humpuss tersebut. “Sudah diidentifikasi, terkait dengan kewenangan masing-masing. Secara lebih detail sudah di penyidikan,” kata Febri.

Kepala Komunikasi Publik PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan perusahaannya menggunakan jasa Humpuss untuk mendistribusikan amonia dari Bontang, Kalimantan Timur, ke Gresik, Jawa Timur. “Jadi bukan pupuk yang dikirim, melainkan amonia,” ujarnya.

Menurut Wijaya, sejatinya kerja sama itu sudah terjalin lama sebelum penandatanganan memorandum pada 26 Februari 2019. Dia mengakui beberapa tahun sebelumnya Humpuss menang tender Pupuk Indonesia. Setelah itu, Humpuss rutin mengangkut produk amonia Pupuk Indonesia ke Gresik. Namun, kata dia, kerja sama itu seret setelah Pupuk Indonesia membangun pabrik baru di Gresik.

Pabrik anyar ini mulai beroperasi pada 2018. Praktis, menurut Wijaya, perusahaannya tidak rutin lagi menggunakan jasa Humpuss sebagai distributor barang. Setelah pabrik berdiri itulah Wijaya mengakui ada upaya Humpuss membujuk perusahaannya agar memakai jasa mereka kembali. “Ya, dalam bisnis, itu biasa. Apalagi yang didistribusikan kan amonia. Itu murni business-to-business,” ujar Wijaya.

PT Humpuss Transportasi Kimia enggan berkomentar atas salah satu pegawainya yang terjaring operasi senyap KPK. Tempo mendatangi kantor Humpuss di lantai 6 Gedung Granadi pada Jumat, 29 Maret lalu. Namun tak ada satu pun orang yang mau memberikan keterangan seusai penangkapan Asty Winasti. “Kami tidak bisa membiarkan wartawan masuk. Kami belum bisa memberi keterangan,” kata seorang laki-laki yang mengaku sebagai petugas keamanan.

PT Humpuss Transportasi Kimia satu gedung dengan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Berdasarkan situs resmi mereka, PT Humpuss Transportasi merupakan anak usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi. Humpuss berdiri pada 1984, sedangkan Humpuss Transportasi dibangun pada 2012. Hingga kini, Humpuss bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas serta produk pertanian dan peternakan. Adapun Humpuss Transportasi menangani bidang transportasi laut, baik di dalam maupun luar negeri.

Humpuss Transportasi berafiliasi dengan anak perusahaan Humpuss lainnya, yakni PT Humpuss Transportasi Curah untuk dukungan laut dan agen pengiriman serta PT Misi Hutama Internasional untuk awak kapal dan layanan pelatihan.

LINDA TRIANITA, FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus