Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, berharap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bisa bergerak cepat dalam memberantas korupsi. Pesan itu Yudi sampaikan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Brigadir Jenderal Cahyono Wibowo dan Komisaris Besar Arief Adiharsa sebagai Kepala dan Wakil Kepala Kortas Tipikor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudi berharap Kortas Tipikor bisa langung bertugas setelah penunjukan dua pejabat teras direktorat yang baru berdiri itu. “Untuk membuktikan kepada publik kinerjanya, baik di bidang pencegahan maupun penindakan kasus korupsi,” kata Yudi melalui keterangan tertulis pada Rabu, 13 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudi menilai Kapolri membentuk struktur Kortas Tipikor dengan relatif cepat setelah pembentukan pada Oktober 2024 lalu. Sikap itu, kata Yudi, seharusnya bisa menjadi rujukan bahwa Polri sedang berupaya mempercepat pemberantasan korupsi.
Menurut Yudi, Kapolri berusaha menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi. “Selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara pencegahan yaitu perbaikan sistem dan digitalisasi, serta penindakan yang keras dan tegas,” ucap Yudi Purnomo Harahap.
Yudi juga mengapresiasi pilihan Kapolri yang menunjuk Cahyono sebagai Kepala Kortas Tipikor dan Arief Adiharsa sebagai wakilnya. Yudi menyampaikan keduanya adalah sosok yang berpengalaman dalam menangani kasus korupsi. Bahkan, kata Yudi, dua petinggi polisi itu juga memiliki pengalaman di KPK.
Cahyono Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtpidkor) Bareskrim Polri. Namanya juga telah diprediksi akan mengisi posisi Kepala Kortas Tipikor tersebut. Sementara itu, Arief Adiharsa sebelumnya menjabat sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri. Penunjukan Cahyono dan Arief tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024. Polri mengumumkan pengangkatan keduanya pada Selasa, 12 November 2024.
Menjelang lengser pada 20 Oktober 2024 lalu, Presiden ke-7 Joko Widodo membentuk Kortas Tipikor di bawah naungan Polri. Jokowi membentuk direktorat baru itu melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober 2024.