Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Selasa pagi dimulai dari kecelakaan tabrakan kereta api dan Toyota Rush di Deli Serdang pada Minggu, 21 Juli 2024. Kecelakaan kereta yang menewaskan 6 orang itu terjadi di perlintasan kereta api, dan mobil Toyota Rush tersebut terseret sepanjang 30 meter.
Berita terpopuler berikutnya adalah kata teman dan tetangga tentang sosok pengawai TPST Bantargebang Bekasi yang ditemukan meninggal di saluran air sehingga diduga dimakan biawak. Pria bernama Waryanto ini diketahui tewas dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup karung, di saluran penampungan air tempat kerjanya pada Rabu, 17 Juli 2024.
Berita terpopuler ketiga adalah kasus pembunuhan terhadap suami yang dilakukan oleh istri, anak dan pacar anaknya di Kabupaten Bekasi. Semula kematian pria itu dianggap sebagai kematian yang wajar oleh keluarga, namun belakangan muncul kecurigaan dia adalah korban pembunuhan.
Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Selasa, 23 Juli 2024:
1. Tabrakan Kereta Api dan Mobil Toyota Rush di Deli Serdang, 6 Meninggal 1 Kritis
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Pakam mengevakuasi enam orang penumpang mobil jenis SUV akibat tabrakan dengan kereta api di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. "Saat ini, korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan. Sedangkan yang korban kritis dibawa ke Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam," ujar Kepala Polsek Lubuk Pakam AKP H Rusdi saat dihubungi dari Medan, Minggu malam, 21 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rusdi menyatakan identitas korban yang meninggal dunia yakni berinisial RM (51) sebagai suami, GDM (28) anak, STM (26) anak, YM (24) anak, DJM (22) anak, NMM (20) anak. Sedangkan HM (52) istri yang merupakan warga Deli Serdang kondisinya kritis. "Barang bukti diamankan mobil Toyota Rush dalam keadaan rusak parah dengan kerugian material Rp 300 juta," ucap Rusdi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan kronologi kecelakaan sekitar pukul 12.15 WIB, ketika itu kereta api penumpang Sri Bilah KA U51A dari arah Rantau Prapat menuju Medan yang mengangkut penumpang melewati perlintasan Dusun I Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Rusdi mengatakan satu unit mobil Toyota Rush dengan muatan tujuh orang tersebut bersamaan melewati perlintasan Lubuk Pakam yang tidak memiliki palang pintu perlintasan.
"Sehingga terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api, dan Mobil Toyota Rush tersebut terseret sepanjang 30 meter," tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Rusdi mengatakan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang dan Polsek Lubuk Pakam menuju ke lokasi. Polisi dan warga sekitar kemudian mengevakuasi para korban dan mengamankan barang bukti. "Bersama perangkat desa dan masyarakat setempat membantu dalam mengevakuasi korban yang berada di persawahan," ujar Rusdi.
Selanjutnya kata tetangga soal penemuan mayat pegawai TPST Bantargebang dimakan biawak...
2. Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak, Ini Kata Tetangga
Seragam petugas kebersihan warna hijau kuning milik Waryanto, yang ditemukan tewas di saluran penampungan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, masih tergantung di jemuran depan kontrakan pria itu. Pintu kontrakan pegawai TPST Bantargebang berusia 53 tahun itu di Gang Mangga, Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Ahad, 21 Juli 2024, masih tersegel police line.
Jarak dari TPST Bantargebang menuju kontrakan Waryanto hanya sekitar dua menit menggunakan sepeda motor. Jalan di sepanjang gang kontrakan tidak terlalu lebar, hanya muat satu mobil sedan.
Pria bernama Waryanto ini diketahui tewas dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup karung, di saluran penampungan air di kantor Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, pada Rabu, 17 Juli 2024. Jasad pria ini ditemukan setelah ada pemancing yang melihat ada biawak makan sesuatu dalam karung, dan setelah didekati ternyata adalah mayat Waryanto.
Tetangga depan kontrakan Waryanto, pasangan suami istri, Jajang (35 tahun) dan Rini (35 tahun), sempat tidak percaya, tetangganya ditemukan meninggal dalam keadaan kaki dan tangan terikat. “Terakhir ketemu dia Senin malam,” kata Rini, saat ditemui di rumahnya, Ahad.
Pasangan itu sudah menjadi tetangga Waryanto lebih dari 10 tahun, dan mereka mengaku tidak terlalu dekat dengan Waryanto, karena kepribadiannya tertutup dan jarang bicara. “Kalau enggak kita yang mulai duluan, dia enggak akan mau ngomong atau tegur sapa,” kata Jajang.
Lokasi ditemukannya Waryanto, pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan ditemukan di kolam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Namun mereka menilai Waryanto baik. Dua rekan kerjanya kerap mendatangi kontrakannya. “Enggak nginep sih. Bilangnya ya mereka cuma titip baju aja gitu,” tutur Rini.
Keseharian Waryanto, selepas pulang kerja pada sore hari, langsung pergi menuju warung Mang Wasa, bersama dengan teman dekatnya, Ratiman, dan dua orang lainnya. “Nongkrong aja sampe malam, besok kerja lagi,” ujar Jajang, disambung dengan Rini.
Ratiman, teman Waryanto, menceritakan terakhir kali bertemu dengan sahabatnya itu pada 21 Juli 2024 antara pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Setiap malam, selepas pulang bekerja, Ratiman, Waryanto, dan tiga teman lainnya selalu nongkrong di warung yang berada tidak jauh dari kantor TPST. Mereka hanya membutuhkan waktu tiga menit untuk mencapai tempat itu dengan berjalan kaki.
Menurut Ratiman, selama dirinya berteman dengan Waryanto, dia tidak banyak bicara, selalu fokus dengan ponselnya. “Enggak ada janggal juga selama ini karena emang dari dulu orangnya begitu,” katanya saat ditemui di kontrakannya, di Ciketing Udik, Bekasi.
Meskipun sudah lama berteman, Waryanto nyaris tidak pernah bercerita tentang kehidupan pribadinya kepada Ratiman. Bahkan, dia juga tidak mempunyai nomor telepon temannya itu. "Dia nggak pernah ngasih nomor hp-nya," katanya.
Pertemuan terakhir Ratiman dengan Waryanto terjadi pada Senin malam, sejak pukul 22.00 hingga 23.30 WIB, di warung tempat mereka berkumpul. Keesokannya, Waryanto mendapat kabar jika teman baiknya tidak masuk kerja. “Kirain dia pulang kampung,” ujar dia.
Pada hari kejadian, heboh kabar penemuan mayat dimakan biawak di penampungan air belakang TPST Bantargebang. Ratiman tidak percaya jasad itu adalah Waryanto. Dia berharap, polisi segera menangkap pelaku yang membuat temannnya meninggal. “Saya sampai enggak berani liat dia, enggak tega,” katanya.
Selanjutnya pria di Bekasi tewas dianiaya istri, anak dan pacar anaknya, sudah 3 kali dicoba dibunuh...
3. Pria di Bekasi Tewas di Tangan Istri, Anak, dan Pacar Anaknya, Sudah 3 kali Dicoba Dibunuh
Kasus pembunuhan terhadap suami yang dilakukan oleh istri dan anak terjadi di Kabupaten Bekasi. Semula kematian AS, dianggap sebagai kematian yang wajar oleh keluarga. Namun belakangan muncul kecurigaan bahwa AS adalah korban pembunuhan.
Pria berinisial AS, 43 tahun tewas di kediamannya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap, AS dibunuh oleh istrinya bernama Juhariah, 45 tahun, anak pertamanya bernama Silvia Nur Alfiani,22 tahun dan pacar anak pertamanya bernama Hagistko Pramada, 22 tahun.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Tweddy Aditya Bennyahdi, mengatakan ketiga tersangka telah merencanakan pembunuhan itu selama minggu lamanya. Bahkan, mereka sudah tiga kali melakukan percobaan pembunuhan yang berakhir dengan kegagalan.
“Pertama ini mengoplos minuman susu soda dengan cairan liquid. Kedua, juga dicoba lagi mencampur minuman botol dengan cairan liquid. Selanjutnya, pada tanggal 25 Juni di Kampung Serang sekitar pukul 24.00. WIB, pada malam itu juga gagal melakukan eksekusi,” jelas Twedi kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.
Dua hari kemudian pada percobaan ke empat, akhirnya para tersangka berhasil menghabisi nyawa korban dengan melakukan penganiayaan. AS dipukul dan dicekik hingga meninggal dunia. “Dia (pacar anak korban) yang memukul helm ke kepala korban,” ucapnya.
Sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, keluarga korban menganggap bahwa AS meninggal karena sakit. Namun, setelah korban dikebumikan keluarga merasa ada kejanggalan. Akhirnya, polisi melakukan proses ekshumasi.
“Laporan pertama bahwa korban dibunuh karena ada tanda-tanda lebam dari korban, itu kecurigaan dari keluarga korban,” kata Twedi.
Dari hasil ekshumasi, terungkap bahwa korban meninggal dunia karena dianiaya oleh istri, anak, dan pacar anaknya. “Penyebab kematiannya adalah karena penganiayaan tadi, jadi ada pemukulan dan kekerasan,” ucapnya.
Ketiga tersangka pembunuhan kini ditahan di Polsek Setu. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 44 ayat 3 juncto pasal 5 UU RI no 23 tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Pilihan Editor: LPSK Terima 5 Pemohon Perlindungan di Kasus Vina Cirebon