Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan baru Inggris membatalkan tuntutannya terhadap surat perintah penangkapan yang diminta oleh jaksa pengadilan internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Hal ini diumumkan kantor perdana Menteri Inggris, Downing Street pada Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintahan mantan perdana menteri Rishi Sunak telah mengatakan kepada ICC bahwa Inggris bermaksud mengajukan tantangan terhadap permintaan jaksa Karim Khan pada Mei atas surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Gallant. Keduanya dituding atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Inggris mempunyai waktu hingga Jumat untuk mengajukan keberatan mereka ke pengadilan di Den Haag. Namun, pemerintahan Partai Buruh yang baru terpilih telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak akan menindaklanjuti rencana Sunak.
“Ini adalah usulan pemerintah sebelumnya yang tidak diajukan sebelum pemilu, dan saya dapat memastikan bahwa pemerintah tidak akan melaksanakannya sejalan dengan posisi lama kami bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan,” kata juru bicara Downing Street.
“Saya pikir Anda perlu memperhatikan bahwa pengadilan telah menerima sejumlah masukan dari kedua belah pihak, sehingga mereka memahami argumen-argumen tersebut dengan baik untuk membuat keputusan independen,” tambahnya.
Partai Buruh di bawah mantan pengacara hak asasi manusia Keir Starmer meraih kekuasaan pada 4 Juli, mengalahkan Partai Konservatif dalam kemenangan telak dalam pemilihan umum.
Sejak itu, Inggris mengumumkan dimulainya kembali pendanaan untuk badan utama PBB bagi pengungsi Palestina (UNRWA). Pendanaan ini sempat terhenti di bawah pemerintahan Sunak setelah Israel mengklaim bahwa anggota UNRWA ikut serta dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel.
Partai Buruh menginginkan gencatan senjata segera dalam perang Israel dengan kelompok pejuang Palestina Hamas di Gaza dan pembebasan sandera.
Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, masih akan menantang otoritas ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.
Selain Netanyahu dan Gallant, Khan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin tinggi Hamas Yahya al-Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jika dikabulkan oleh hakim ICC, salah satu dari 124 negara anggota ICC secara teknis wajib menangkap Netanyahu dan negara lain jika mereka melakukan perjalanan ke sana. Namun, pengadilan tidak memiliki mekanisme untuk menegakkan perintahnya.
Pilihan Editor: PM Baru Inggris Beri Lampu Hijau Dukung ICC Tangkap Netanyahu
AL ARABIYA