Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan Korea Utara mengatakan bahwa kedatangan kapal selam nuklir USS Kenctucky milik Amerika Serikat di Korea Selatan pada Kamis, 20 Juli 2023, dapat memenuhi kriteria untuk penggunaan senjata nuklirnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komentar tersebut meningkatkan pertaruhan karena masing-masing pihak meningkatkan tampilan kekuatan militer dalam kebuntuan atas senjata nuklir dan program rudal balistik negara yang terisolasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Korea Utara itu juga menuduh AS dan Korea Selatan meningkatkan ketegangan di kawasan sambil mengkritik pertemuan pertama oleh Nuclear Consultative Group (NCG) mereka.
Visibilitas yang terus meningkat dari pengerahan kapal selam nuklir strategis dan aset strategis lainnya mungkin berada di bawah ketentuan penggunaan senjata nuklir yang ditentukan dalam undang-undang Korea Utara, kata pernyataan itu.
Pernyataan itu ditujukan pada kapal selam rudal balistik AS kelas Ohio yang dipersenjatai nuklir yang tiba di pelabuhan di kota selatan Busan awal pekan ini.
"Fase bentrokan militer di semenanjung Korea telah muncul sebagai kenyataan yang berbahaya," kata laporan KCNA.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan pada hari Jumat bahwa pertemuan NCG dan pengerahan USS Kentucky hanyalah tindakan pencegahan defensif terhadap ancaman nuklir dan rudal Korea Utara.
"Korea Utara tidak akan mendapatkan konsesi dari aliansi Korea Selatan-AS untuk pengembangan nuklirnya dan ancaman yang hanya akan memperburuk isolasi dan kesulitan," kata kementerian Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.
Laporan KCNA muncul setelah seorang tentara AS melintasi perbatasan ke Korea Utara pada hari Selasa saat ketegangan meningkat antara kedua Korea dan Amerika Serikat.
Korea Utara belum mengomentari insiden yang melibatkan tentara AS itu.
Tahun lalu, negara tertutup itu mengkodifikasi undang-undang nuklir baru yang menyatakan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir "tidak dapat diubah".
Undang-undang nuklir itu menguraikan serangkaian keadaan "luas" di mana Korea Utara mungkin menggunakan nuklir, dan mereka menunjukkan bahwa mereka melihat kunjungan kapal selam ini konsisten dengan kondisi tersebut, kata Ankit Panda dari Carnegie Endowment for International yang berbasis di AS.
REUTERS
Pilihan Editor: Ibu Muda Sewa Pembunuh Bayaran untuk Membunuh Putra Balitanya