Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjelaskan soal kondisi terkini dua prajurit TNI yang terkena tembakan tentara Israel di Lebanon selatan. Dua prajurit TNI yang bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) terkena tembakan tentara Israel atau IDF di Lebanon selatan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Menteri Retno, dua prajurit TNI UNIFIL itu mengalami luka ringan akibat serangan militer Israel terhadap menara observasi di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon. "Serangan terhadap tower di Naqoura mengakibatkan dua personel yang terluka. Dan kedua penjaga perdamaian tersebut adalah personel dari Indonesia," kata Retno di sela-sela rangkaian kegiatan KTT ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan penjelasan kronologi serangan yang dihimpun Retno dari UNIFIL, serangan pasukan Israel (IDF) kepada UNIFIL berlangsung sekitar pukul 05.05 waktu setempat terhadap bangunan menara pengamatan OP-4 di Green Hill, Naqoura.
Dua pasukan penjaga perdamaian asal RI terluka setelah tank Israel jenis Merkava menembakkan senjatanya ke menara observasi di markas UNIFIL hingga dua tentara Indonesia terjatuh. "Untungnya kali ini lukanya tidak serius, tetapi mereka masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Retno langsung menghubungi Komandan Kontingen Garuda, Kolonel Gouvar untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi langsung mengenai kondisi dua personel penjaga perdamaian Indonesia. "Pada saat saya melakukan komunikasi semalam waktu Vientiane, diperoleh konfirmasi bahwa dua peacekeepers Indonesia mengalami luka ringan, namun masih berada di rumah sakit untuk melakukan observasi," katanya.
Ia juga mengecam keras serangan Israel itu terhadap dua prajurit TNI. Retno mengingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personil UNIFIL. “Indonesia tegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL,” Retno menegaskan.
Ia juga meminta semua pihak utk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
ANTARA | TEMPO
Pilihan editor: Israel Akui Serang Dua Prajurit TNI Anggota UNIFIL di Lebanon