Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Rusia menuduh NATO terlibat dalam perang proksi dengan mempersenjatai Ukraina.
Pelapor khusus PBB menilai junta militer Myanmar tak akan memenangi perang.
Komisi antirasuah Malaysia menyelidiki dugaan dana mencurigakan di rekening hakim kasus 1MDB.
Rusia
Moskow Tuduh NATO Memakai Proksi Ukraina
DALAM perang Rusia-Ukraina, Moskow menuduh Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) terlibat dalam perang proksi dengan mempersenjatai Ukraina. Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengingatkan risiko pecahnya Perang Dunia III. "Bahayanya serius, nyata. Dan kita tidak boleh meremehkannya," kata Lavrov dalam wawancara dengan stasiun televisi pemerintah pada Selasa, 26 April lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Lavrov itu keluar ketika Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin berencana menggelar pertemuan dengan wakil 40 negara lebih di sebuah pangkalan udara Jerman untuk membahas upaya mempersenjatai Ukraina. "Beberapa minggu ke depan akan sangat, sangat kritis," ujar Ketua Kepala Staf Gabungan Amerika Mark Milley. "Mereka membutuhkan dukungan berkelanjutan agar berhasil di medan perang. Dan itulah tujuan pertemuan ini," tuturnya seperti dikutip Reuters.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Departemen Luar Negeri Amerika telah menyetujui rencana penjualan amunisi senilai US$ 165 juta kepada Ukraina. Paket itu mencakup amunisi untuk howitzer, tank, dan peluncur granat. Duta Besar Rusia di Washington meminta Amerika tidak mengirimnya karena senjata-senjata itu akan memanaskan konflik.
Malaysia
Komisi Antikorupsi Selidiki Hakim Kasus 1MDB
KOMISI Antikorupsi Malaysia (MACC) akan menyelidiki dana mencurigakan di rekening bank Datuk Mohd. Nazlan Mohd Ghazali, hakim kasus 1MDB. Namun sejumlah politikus menentang penyelidikan itu. Hassan Abdul Karim, anggota parlemen dari Partai Keadilan Rakyat, menuduh MACC menyerang peradilan dengan dilakukannya penyelidikan ini pada Senin, 25 April lalu. Seperti dikutip Malay Mail, dia mendesak MACC "tidak terlibat dalam upaya balas dendam oleh pihak-pihak tertentu terhadap Nazlan".
Nazlan adalah hakim pengadilan tinggi yang mengadili dan memutuskan mantan perdana menteri Datuk Seri Najib Razak bersalah karena menyalahgunakan dana sebesar 42 juta ringgit dari SRC International, bekas unit perusahaan investasi pemerintah 1MDB, pada 2020. Nazlan kemudian diangkat ke pengadilan banding.
Pada Rabu, 20 April lalu, blogger buron Malaysia, Raja Petra Kamarudin, menulis sebuah artikel di situs web Malaysia Today tentang dana sebesar 1 juta ringgit atau sekitar Rp 3,3 miliar yang mencurigakan di rekening bank Nazlan. Merasa tulisan itu merusak kredibilitasnya, Nazlan melaporkan Kamarudin ke polisi. Nazlan mengklaim tuduhan itu "palsu, tidak berdasar, dan jahat".
Myanmar
Junta Militer Kehilangan Kekuatan
TOM Andrews, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar, menilai junta militer Myanmar dengan cepat kehilangan kekuatan karena jatuhnya korban dan pembelotan sejumlah tentara. “Ada indikasi militer mengalami kesulitan dalam perekrutan (tentara baru), yang sama sekali tidak mengherankan mengingat kebencian yang mendalam dan meluas terhadap militer di kalangan masyarakat,” kata Andrews kepada The Japan Times pada Senin, 25 April lalu.
Militer Myanmar berjaga-jaga selama demonstrasi menentang kudeta Junta Militer, di Yangon, Myanmar, Februari 2021. Reuters/File
Menurut Andrews, konflik bersenjata telah terjadi di Myanmar sejak kemerdekaan negara itu dan tak satu pun rezim militer sebelumnya yang berhasil memadamkan perlawanan dengan todongan senjata. Junta militer pimpinan Jenderal Senior Min Aung Hlaing saat ini pun, dia menambahkan, tidak akan menang dengan pendekatan militer. "Satu-satunya jalan keluar dari masalah ini adalah pemulihan pemerintahan sipil di bawah konstitusi federal yang baru dan demokratis," ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo