Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh aktivis Kamboja dihukum penjara lantaran memberikan komentar dukungan secara online terhadap Sam Rainsy, tokoh oposisi yang eksil di luar negeri. Mereka didakwa sebagai pengkhianat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuh aktivis itu memberikan komentar atas rencana kedatangan Sam Rainsy ke Kamboja pada November 2019, namun Perdana Menteri Hun Sen menyebut dia melakukan upaya kudeta. Hun Sen kemudian mengirimkan surat perintah penangkapan ke negara-negara tetangga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara Sam Sokong mengatakan, ketujuh aktivis yang didakwa pengkhianat berasal dari provinsi Tboung khmum.
Empat dari tujuh aktivis yang bersembunyi dihukum secara in absentia dengan penjara selama 7 tahun. Selebihnya juga dijatuhi hukuman serupa dan telah dijebloskan ke penjara.
"Ini sangat tidak adil bagi klien saya," kata Sokong yang melakukan banding terhadap hukuman ini, seperti dikutip dari Channel News Asia, 24 September 2020.
Sementara dua aktivis oposisi lainnya didakwa pengkhianat menjalani hukuman percobaan lima tahun penjara, tanpa harus menjalani hukuman.
Keduanya telah membelot masuk menjadi anggota partai politik penguasa Kamboja.
Sam Rainsy menjadi eksil di Prancis sejak tahun 20-15 setelah menolak hukuman penjara yang bermuatan politis. Dia tahun lalu berjanji untuk kembali ke Kamboja, namun batal.
PBB mengatakan Kamboja telah menangkap 24 aktivis HAM sejak Juli lalu. Mereka meliputi aktivis oposisi, aktivis lingkungan, dan beberapa musisi rapper yang lirik lagunya membahas isu-isu sosial
Juru bicara pemerintah Kamboja, Phay Siphan mengatakan penangkapan para aktivis itu untuk mencegah terjadi kerusuhan dan memastikan ketertiban kehidupan masyarakat.