Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

investigasi

Terbuhul dari Cirebon

Kisah Ifan Effendi dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam lika-liku kuota impor bawang putih. Terhubung dari penyitaan dokumen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

8 Februari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Menteri Perdagangan disebut memiliki perusahaan importir bawang putih.

  • Perusahaan tersebut pernah digerebek karena diduga menimbun bawang.

  • Tahun berikutnya mendapat kuota impor.

HUBUNGAN Ifan Effendi dengan Menteri Perdagangan 2016-2019, Enggartiasto Lukita, terungkap dari penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sewaktu mengusut dugaan suap izin kuota impor bawang putih yang menyeret politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, KPK menggeledah ruang kerja Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi pada 12 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari ruangan Suwandi—kini menjabat Direktur Jenderal Tanaman Pangan—para penyidik menemukan sejumlah dokumen, di antaranya daftar nama perusahaan, pemilik, dan jumlah kuota impor bawang putih. Ada tiga nama perusahaan dalam dokumen itu yang diberi keterangan “milik Enggar”. “Saya no comment untuk urusan itu,” kata Suwandi ketika dimintai konfirmasi, dua pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di pengadilan, Suwandi tak merinci keterangan “milik Enggar” tersebut. Hakim dan jaksa berfokus menanyakan peran Nyoman Dhamantra dalam bagi-bagi kuota impor bawang. Suwandi hanya mengatakan dokumen tersebut ia “dapatkan dari stafnya”. Kementerian Pertanian adalah lembaga yang memverifikasi permohonan kuota impor dari pengusaha sebelum diajukan ke Menteri Perdagangan.

Tiga perusahaan “milik Enggar” itu masuk daftar hitam Kementerian Pertanian untuk mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2019 karena gagal memenuhi program wajib tanam bawang putih 5 persen. Nama perusahaan itu PT Prima Nusa Lentera Agung, PT Lintas Buana Unggul, dan PT Buana Tunas Segara Subur.

Tak seperti keterangan pada dokumen itu, nama Enggar tak muncul dalam akta ketiga perusahaan tersebut. Nama pemilik saham yang tertera dalam akta adalah Ifan Effendi, pengusaha 65 tahun asal Cirebon—kota yang sama dengan asal Enggar di Jawa Barat. Hubungan keduanya terbuhul oleh asal kota yang sama ini.

Ifan Effendi. Istimewa

Setidaknya informasi itu diungkapkan Fifi Sofiah Effendy—istri kedua Ifan yang hidup bersama selama 17 tahun hingga bercerai pada 2018. Menurut Fifi, suaminya meminta dicarikan jalan mendekati Enggar setelah gudang bawang putih PT Tunas Perkasa Indonesia di Marunda, Bekasi, Jawa Barat, digerebek Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Enggar, dan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin pada 17 Mei 2017. Di situ ditemukan 182 ton bawang putih yang diduga selundupan dari India dan Cina.

Fifi adalah politikus Cirebon. Ia calon Wali Kota Cirebon 2017 yang aktif dalam banyak organisasi, bahkan menjadi salah satu ketua tim sukses Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Jawa Barat. Ia pun menghubungkan Ifan dengan Chandra Lukita, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia cabang Cirebon, pengusaha sekaligus politikus Partai NasDem yang dikenal dekat dengan Enggar. “Dia ingin mendapat kuota yang resmi dan aman,” kata Fifi.

Ketika dimintai konfirmasi, Chandra mengaku kenal dengan Enggar karena sesama warga Cirebon. “Kalau beliau datang ke sini, kami sambut sebagai tokoh Cirebon sewajarnya,” ucapnya. Ia juga mengaku mengenal Ifan karena pernah dua kali bertemu, diperantarai Fifi. Tapi Chandra menyatakan tak pernah menghubungkan Ifan dengan Enggar untuk urusan bisnis. “Saya bukan fasilitator,” tuturnya.

Baik Chandra maupun Fifi tak mengetahui hubungan Ifan dan Enggar selanjutnya. Yang jelas, pada 2018, tiga perusahaan Ifan itu mendapat hak mengimpor bawang putih dari Cina masing-masing 20 ribu ton. Ifan berhasil menembus birokrasi Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, yang pada tahun sebelumnya menolak permohonannya mendapat kuota.

Enggar tak bersedia menjelaskan kedekatannya dengan Ifan. Pada akhir Desember 2019, ia mengabarkan masih di Jepang hingga dua pekan ke depan sehingga tak bisa diwawancarai. Pertanyaan seputar bisnis bawang melalui WhatsApp ia baca, tapi tak dijawab. Hingga awal Februari 2020, ia tak kunjung nongol. Penjaga rumahnya di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, selalu mengulang keterangan bahwa Enggar belum pulang dari luar negeri tiap kali disambangi ke sana.

Ifan juga tak mau meladeni permintaan konfirmasi Tempo. Dua kali didatangi di rumahnya di Jakarta Pusat, ia menolak menemui kendati pesan dan surat wawancara sudah dititipkan melalui Ana, asisten rumah tangganya. Ia mengeblok nomor telepon Tempo yang bertanya soal bawang putih. Padahal informasinya penting untuk menyambungkan benang putus para pemain impor bawang putih.

Sebab, kendati dicoret dari daftar penerima RIPH 2019, Ifan tetap bisa mengimpor bawang putih sebanyak 15 ribu ton tahun lalu. Ia mengajukan permohonan kuota melalui perusahaan baru, PT Karya Tani Semesta. “Kami tak kenal Enggar,” ujar Farid Helingo, Direktur Utama PT Lintas Buana Unggul.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus