Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KERAGUAN sejumlah kalangan bahwa proses pemilihan anggota Kabinet Indonesia Maju tidak dilakukan secara cakap dan teliti kini menuai bukti. Kekacauan dalam pelaksanaan tugas di beberapa kementerian pada enam bulan pertama usia kabinet mulai terkuak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satunya Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini diduga pernah terlibat patgulipat bisnis dengan perusahaan negara dan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Di tengah jalan, kasus itu berhenti dengan alasan tidak cukup bukti. Oleh polisi, Agus tidak pernah dimintai keterangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Investigasi majalah ini menemukan jejak Agus dalam transaksi lancung PT Yudistira Bumi Bhakti saat memperoleh proyek penambangan dan pengangkutan bijih nikel di area konsesi milik PT Aneka Tambang Tbk di Tanjung Buli, Kabupaten Halmahera Timur, pada 2001-2014.
Yudistira Bumi Bhakti awalnya adalah perusahaan milik Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Yulius Isyudianto. Pada 2000, Agus melalui perusahaannya, PT Mitrasysta Nusantara, menjadi salah satu pemodal dan menjadikan Yudistira Bumi Bhakti sebagai kendaraan untuk memenangi tender proyek dari Aneka Tambang. Meski menjadi bohir, nama Agus tidak tercantum dalam akta perusahaan.
Pada 2001, Yudistira Bumi Bhakti menang tender proyek di Tanjung Buli itu dengan masa kontrak hingga 2004. Ketika kontrak habis, direksi Aneka Tambang kembali menunjuk langsung Yudistira Bumi Bhakti sebagai pelaksana proyek penambangan dan pengangkutan bijih nikel, dalam lima periode, hingga 2014. Selain prosedur mendapatkan proyek itu terindikasi melanggar aturan, Yudistira Bumi Bhakti diduga mendapat harga spesial sehingga memperoleh untung di atas kewajaran.
Praktik bisnis ganjil ini pernah menjadi temuan auditor internal Aneka Tambang pada 2009. Audit itu mendapati jumlah konsumsi bahan bakar minyak pada kontrak kerja sama yang jauh lebih tinggi dibanding konsumsi BBM yang digunakan Yudistira Bumi Bhakti pada 2007 dan 2008. Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan pada audit 2012 menilai Aneka Tambang tidak berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan Yudistira Bumi Bhakti.
Namun pelbagai temuan internal dan lembaga auditor negara itu diabaikan pemegang saham. Mereka yang ditengarai melanggar tidak tersentuh hukum, malah terus menjabat—bahkan kerja sama tersebut terus berlangsung hingga 2014.
Kongsi lancung ini sulit diterima akal sehat. Perusahaan negara bidang pertambangan menjalin bisnis dengan perusahaan antah-berantah di bidang yang semestinya sudah dikuasai Aneka Tambang selama bertahun-tahun. Praktik bisnis ini bisa dicurigai merupakan rekayasa keuangan untuk melegalkan upaya penjarahan aset negara.
Dugaan praktik lancung Agus melengkapi sejumlah polemik tentang kebijakan yang pernah diambilnya. Contoh paling anyar adalah saat terjadi kelangkaan gula yang berdampak pada melambungnya harga bahan kebutuhan pokok itu. Agus ditengarai tak kunjung meneken permohonan impor gula, seperti yang sudah diputuskan rapat Menteri Koordinator Perekonomian.
Penegak hukum harus bergerak cepat menelusuri perkara Aneka Tambang. Presiden Joko Widodo tidak boleh meremehkan persoalan ini karena kini ia mempertaruhkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan kinerja Kementerian Perdagangan yang dipimpin Agus.
Jokowi tidak boleh tersandera oleh politik balas budi. Sudah lama menjadi omongan: terpilihnya Agus sebagai Menteri Perdagangan pada Oktober 2019 merupakan imbalan atas dukungan Partai Kebangkitan Bangsa, partai asal Agus, dalam pemilihan presiden. PKB salah satu partai pengusung Jokowi.
Sulit untuk percaya bahwa Jokowi tak tahu latar belakang calon menterinya. Seperti pada awal periode pertama pemerintahannya, ia mengecek setiap detail riwayat calon sebelum menetapkan sebagai menteri. Karena itu, terpilihnya Agus besar kemungkinan lebih banyak didasari pertimbangan menjaga perimbangan kekuatan partai-partai pendukung Jokowi. Meski sempat jadi kasak-kusuk, terlalu berlebihan mencurigai partai penyokong “menjajakan” jatah menteri kepada kandidat yang bisa memberikan imbalan ekonomi kepada partai dan oknum pimpinan partai.
Tanpa kehendak memperbaiki kabinetnya, pemerintah Jokowi akan terseok-seok menghadapi pelbagai tantangan—termasuk pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengikutinya. Tanpa menyadari bahwa ia telah salah langkah dalam penyusunan kabinet, Jokowi akan terus terjerembap dalam pemerintahan yang kehilangan kredibilitas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo