Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi mengusulkan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer di bawah program Man and the Biosphere (MAB) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peneliti BRIN sekaligus Ketua Komite Nasional MAB-UNESCO Indonesia, Maman Turjaman menyampaikan, usulan ini sebagai upaya mendukung pelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pembangunan berkelanjutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keberhasilan pengelolaan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer bergantung pada sinergi antara semua pihak yang terlibat," kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 September 2024, seperti dikutip Antara.
Maman mengatakan Raja Ampat dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terunik di dunia. Dengan status Cagar Biosfer, pengelolaan wilayah ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat adat, sektor swasta, LSM, hingga akademisi.
Proses nominasi Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer telah dimulai sejak 2023 dengan berbagai konsultasi publik dan sosialisasi untuk memperkuat dokumen nominasi. Dengan status Cagar Biosfer, kata Maman, itu tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam ekonomi berkelanjutan melalui pariwisata ramah lingkungan dan perikanan berkelanjutan.
Maman berharap Raja Ampat akan diresmikan sebagai Cagar Biosfer dalam pertemuan tahunan MAB-UNESCO di Hangzhou, China, 2025 mendatang. Ia optimistis usulan ini bisa diterima. "Raja Ampat memiliki potensi besar untuk menjadi contoh global dalam konservasi dan pembangunan berkelanjutan," tambah Maman.