Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan eksekutif Nissan, Carlos Ghosn, mengaku akan memperjuangkan gugatannya terhadap produsen mobil Jepang, Nissan, dengan nilai US$ 1 miliar (setara Rp 14,9 triliun, kurs US$ 1 = Rp 14.972). Gugatan tersebut diajukan Ghosn di Lebanon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir laman Reuters hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, gugatan Ghosn ini mencakup tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, serta pemalsuan bukti material oleh Nissan beserta 12 individu dan dua perusahaan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami memiliki pertempuran panjang di depan. Kami akan berjuang sampai akhir," kata Ghosn di Lebanon.
Dari total nilai gugatan yang diajukan Ghosn ini, sebanyak US$ 588 juta (Rp 8,8 triliun) disebut sebagai nilai ganti rugi yang hilang dan US$ 500 juta (Rp 7,4 triliun) lagi sebagai kerusakan moral.
"Apa yang saya minta hanyalah sedikit kompensasi dibandingkan dengan apa yang telah mereka lakukan terhadap saya," ujar pria berusia 69 tahun tersebut.
Ghosn memastikan gugatannya ini hanya ditujukan untuk Nissan, tidak merembet ke aliansi Nissan, Renault. Menurut Ghosn, Nissan harus membayar semua gugatannya tersebut jika terbukti bersalah.
"Ini adalah perusahaan besar dan mereka memiliki aset di mana-mana. Anda bisa mengejar aset mereka di mana saja, jadi ini bukan lelucon. Saya berharap mereka akan memberikan sejumlah uang ini dan mereka akan berbicara dengan pemegang saham mereka tentang apa yang terjadi dan mengapa ini terjadi," ujar Ghosn.
Ghosn sempat menjadi buronan industri mobil global akibat tuduhan pelanggaran kepercayaan dan penyalahgunaan dana perusahaan saat menjabat eksekutif Nissan. Ghosn ditangkap di Jepang pada akhir 2018.
Ghosn membantah tuduhan tersebut dan mengatakan penahanannya adalah bagian dari rencana Nissan terhadap dirinya. Ghosn melarikan diri dari Jepang pada Desember 2019 saat dia menunggu persidangan. Dia kabur ke Lebanon yang merupakan negara saat masa kecilnya.
Dia mengaku tidak pernah meninggalkan Lebanon sejak 2019 karena adanya Red Notice Interpol yang dikeluarkan Jepang. Sumber yudisial di Lebanon mengatakan jaksa telah menjadwalkan sidang pada 18 September untuk membahas semua gugatan dalam kasus Ghosn dan Nissan.
"Saya memiliki niat untuk mendapatkan hak saya kembali, untuk memperbaiki reputasi saya. Saya akan mendedikasikan semua waktu yang diperlukan agar kebenaran menang," kata Ghosn.
DICKY KURNIAWAN | REUTERS
Pilihan Editor: Carlos Ghosn Terkejut Hakim Prancis Keluarkan Perintah Penangkapan Dirinya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.