Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPUCUK surat yang dikirim Zannuba Arifah Chafsoh pada 21 Desember lalu membuat bingung Sudjai, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) Jawa Timur. Sebagai ketua umum partai, Zannuba meminta semua pengurus daerah di 33 provinsi bersiap menyongsong Pemilu 2014.
"Wong tidak lolos verifikasi, malah disuruh siap-siap ikut pemilu," kata Sudjai kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Surat perintah itu datang tepat lima hari setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memutuskan PKBN tidak lolos verifikasi untuk ikut Pemilu 2014. Partai Kemakmuran tidak sendiri: Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dan 11 partai lain juga tidak dinyatakan bisa bertanding.
Meski PKBN tak lolos, di Jawa Timur, konsolidasinya berjalan normal. Kantor pengurus wilayah di kawasan Gayungsari, Surabaya, dibuka 24 jam. "Kawan-kawan cabang datang ke sini, nginap sambil berdiskusi," kata Sudjai.
Di Surakarta, pengurus wilayah PKBN Jawa Tengah juga diklaim tidak kendur. Jumat pekan lalu, pengurus se-eks Karesidenan Surakarta bertemu untuk membahas langkah ke depan. "Termasuk membahas rekomendasi yang akan disampaikan ke dewan pengurus pusat," kata Ketua Tanfidz PKBN Surakarta Eddy Sarnyoto.
Sekretaris Jenderal PKBN Ahmad Suaedy memastikan partainya optimistis bisa ikut pemilu. Saat ini semua fungsionaris partai mengumpulkan dokumen untuk menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin ke pengadilan tata usaha negara. Mereka meyakini proses verifikasi berlangsung amburadul. "Dokumen kami dianggap kurang lengkap. Nyatanya data itu sengaja dihilangkan," ujarnya.
Suaedy mengatakan partainya telah menyiapkan rencana B jika gugatan itu kandas. Ada tiga opsi yang disiapkan: bergabung dengan partai besar, bermerger dengan partai yang sama besarnya, atau menggunakan badan hukum partai yang pernah ikut Pemilu 2009. "Ini jalan agar kami bisa ikut pemilu," ujar Suaedy.
Partai SRI juga tak mau kendur meski tak lolos verifikasi. Menurut Ketua Umum Damianus Taufan, partainya memutuskan untuk terus mensosialisasi diri. "Kami menerima keputusan itu sebagai fakta bukan kebenaran," katanya. "Kegiatan partai tidak ada yang berubah."
Rabu pekan lalu, Partai SRI, misalnya, memasang iklan ucapan selamat Natal dan tahun baru di harian Kompas. Dipacak di halaman berita politik, iklan itu diniatkan agar, "Partai SRI tetap branded," ujar Taufan. Sebelumnya, iklan yang sama terpampang di halaman berita lingkungan dan kesehatan.
Open house Partai SRI saban Sabtu-Minggu tetap berjalan. Setiap akhir pekan, pengurus partai berdiskusi dengan masyarakat umum tentang berbagai hal, dari politik hingga ekonomi. Diskusi internal pun tetap diadakan setiap Rabu.
Pada Selasa dan Kamis sore, menurut Taufan, pimpinan partai tetap berapat. Agendanya aneka rupa: membahas rencana jangka panjang partai serta mendistribusikan formulir anggota partai, selebaran, buku, dan kalender.
Proses rekrutmen anggota juga tak surut. "Meski Partai SRI tidak lolos, bukan berarti kami tamat," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Linda Semedi. Kartu tanda anggota baru, misalnya, tetap dicetak. "Jumlahnya ribuan," ujar Linda.
Menurut Taufan, belum ada satu pun anggota partai yang pindah ke partai lain. Anggota partai yang kecewa dan marah atas keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentu ada. "Mereka bilang demo saja, tapi saya bilang enggak perlulah." Partai SRI juga tidak akan menggugat. "Kami khawatir akan berlarut-larut dan energi kami akan habis di situ," kata Taufan.
Yang dilakukan pengurus partai adalah bernegosiasi dengan partai lain yang tak ikut pemilu tapi telah memiliki badan hukum. "Kami akan menggunakan badan hukum partai lain," ujar Taufan. "Namun tetap maju sebagai Partai SRI."
Taufan menyebutkan sudah ada partai yang membuka pintu. Namun partai yang mengusung Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden ini belum mengambil keputusan.
Fanny Febiana (Jakarta), Kukuh S. Wibowo (Surabaya), Ahmad Rafiq (Surakarta)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo