Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X kembali dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Buntut tragedi Kanjuruhan, Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta dicopot dan digantikan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.
ARSIP
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Edisi 26 Februari 1977 berjudul ”Silakan Kampanye, Jangan Keras-keras“ mengulas 1.630 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dinyatakan lolos untuk mengikuti kegiatan kampanye pemilihan umum. Pemilu hanya diikuti Partai Persatuan Pembangunan, Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KUTIPAN
PELANTIKAN
10 Oktober 2022
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X seusai dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, 10 Oktober 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
PRESIDEN Joko Widodo kembali melantik keduanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Tidak seperti di daerah lain, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X dilantik sebagai pasangan kepala daerah tanpa pemilihan umum. Berkiblat pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, penunjukan gubernur dan wakil gubernur dilakukan melalui penetapan, bukan pemilihan. Sri Sultan Hamengku Buwono X menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sejak 3 Oktober 1998.
10 Oktober 2022
Hendrar Prihadi
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (tengah) bersiapa memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Kepala LKPP di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP menggantikan posisi Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) pada September 2022 lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
WALI Kota Semarang ini mendapat jabatan baru sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah periode 2022-2027. Presiden Joko Widodo melantik Hendrar di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pria 51 tahun ini menggantikan Abdullah Azwar Anas yang menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hendrar mengawali karier politik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2009-2014. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lantas mencalonkan Hendrar menjadi Wakil Wali Kota Semarang mendampingi Soemarmo Hadi Saputro. Pada 2013, Hendrar menggantikan Soemarmo yang terjerat kasus korupsi. Pada 2021, Hendrar kembali mencalonkan diri dan memenangi pemilihan kepala daerah Kota Semarang. Ia pernah meraih sederet penghargaan, antara lain Wali Kota Terbaik Asia dalam Asia Global Award 2019. Ia disebut-sebut sebagai calon kuat Gubernur Jawa Tengah.
PENGHARGAAN
13 Oktober 2022
Yura Yunita
Penyanyi Yura Yunita di Jakarta, 23 Juli 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
PENYANYI dan penulis lagu ini meraih penghargaan Anugerah Musik Indonesia Awards 2022 kategori Artis Solo Wanita Pop Terbaik. Ia mengalahkan Lyodra Ginting, Mahalini Raharja, Raisa Andriana, Rossa, dan Ziva Magnolya. Ini penghargaan ketiga bagi Yura untuk kategori yang sama. Yura meraih penghargaan ini berkat album ketiganya, Tutur Batin, yang dirilis pada Oktober 2021. Lewat lagu dengan judul yang sama, ia mengenang perjalanan hidupnya yang pernah diremehkan. Seniman 31 tahun asal Bandung ini kerap menelurkan karya yang digemari masyarakat luas. Salah satu tembangnya yang populer berjudul "Dunia Tipu-tipu". Nama Yura melejit setelah berduet dengan Glenn Fredly dalam lagu "Cinta dan Rahasia" pada 2014.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo