Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Surat Pembaca

Keluhan tentang kartu kredit BNI dan pengaturan Gojek dan Grab

21 Desember 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelayanan Kartu Kredit BNI

Saya mengalami kejadian yang menguras energi sejak kepergian suami sampai hari ini untuk berurusan dengan BNI. Sejak awal Maret 2019, saya mengurus kartu kredit nomor 4512-4900-xxxxxxxxxx atas nama almarhum Yosep H., tapi tidak ada solusi dan jawaban pasti dari BNI. Saya sebagai istri dan ahli waris sudah bertanggung jawab membayar penggunaan kartu kredit tersebut, tapi proses di BNI berlarut-larut sehingga memunculkan masalah baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dimulai pada 22 Maret 2019, saya berinisiatif meminta pembekuan dan penutupan kartu almarhum. Masih dalam suasana duka, kalut, dan kelelahan, semua lampiran dokumen penutupan kartu saya kirimkan pada 1 April. Sebagai nasabah, saya memerlukan rincian tagihan lagi karena tagihan dikirimkan ke alamat surat elektronik almarhum. Meski saya sudah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan, rincian tagihan tidak juga dikirimkan. Proses berjalan lambat, tidak konsisten, dan saya merasa rendahnya inisiatif dari BNI Call Center.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 11 April 2019, BNI meminta kembali dokumen lain yang diperlukan. Pada 15 April, dokumen lain yang diminta saya penuhi. Namun lagi-lagi tidak ada tanggapan dari BNI, sehingga nasabah yang harus proaktif meminta penyelesaian setelah berkali-kali menelepon dan mengirim surel ke layanan pelanggan. Saya juga diminta mengurus ke unit Collection. Baru pada 3 Mei, proses penutupan berhasil. Namun rincian tagihan untuk membayar tak kunjung dikirimkan.

Setelah proses yang melelahkan untuk menelepon Call Center, baru pada akhir Mei 2019 rincian tagihan dikirimkan dalam bentuk cetak. Akibat keterlambatan respons ini, akhirnya nasabah yang harus menanggung beban bunga dan denda keterlambatan dari BNI. Banyak proses lewat telepon ke BNI dijawab dengan tidak profesional dan tidak sopan. Padahal saya selalu beriktikad baik untuk menyelesaikan masalah tagihan ini.

Sejak Juni 2019, saya meminta penghapusan denda dan biaya lain yang muncul karena kondisi penyelesaian dari BNI yang berlarut-larut. Bahkan ada hal konyol yang disampaikan petugas BNI bahwa penghapusan harus dilakukan oleh pemilik rekening. Bagaimana caranya?

Saya hanya meminta kebijaksanaan BNI menghapuskan denda. Nasabah telah bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya.

Yanthi Y.

Tangerang, Banten

 


 

Tanggapan BNI

Menanggapi keluhan Ibu Yanthi Y., BNI telah menghubungi yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi.

Ibu Yanthi Y. bisa menerima dengan baik permohonan maaf yang disampaikan serta penjelasan atas permasalahan yang terjadi.

 

Meiliana

Corporate Secretary BNI

 


 

Tarif Gojek dan Grab

Konflik yang terjadi di Surakarta antara para pengemudi Gojek serta Grab dan layanan Maxim telah mengungkap masalah global dalam pasar taksi, yang berpengaruh pada taraf kehidupan penduduk dan perekonomian di Indonesia. Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek.

Tarif minimal pengangkutan dengan kendaraan motor yang telah ditetapkan ternyata berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada. Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di provinsi terkait, yang mengakibatkan akses layanan taksi menjadi berkurang. Dalam waktu yang bersamaan, masyarakat yang mampu menampilkan tingkat pertumbuhan signifikan dan memberikan pendapatan yang besar untuk anggaran negara tetap berada di tingkat yang sama.

Kepatuhan terhadap tarif, baik untuk penumpang maupun pengemudi, berakibat pada ketidakmampuan lapisan masyarakat dengan tingkat penghasilan yang rendah ataupun rata-rata untuk menggunakan layanan taksi. Sedangkan pengemudi akan meraup untung berkali-kali lipat lebih besar, bahkan lebih tinggi daripada upah minimum regional di wilayah terkait.

Selain itu, pemberlakuan tarif berdampak buruk pada perkembangan layanan Maxim. Dalam waktu beberapa bulan, perusahaan mulai mengalami kerugian dan mungkin terpaksa gulung tikar. Sebagai akibatnya, ratusan ribu pengemudi akan kehilangan kesempatan mencari nafkah dan ratusan ribu penumpang tak akan lagi mampu menggunakan layanan taksi dengan harga terjangkau. Di samping itu, peraturan pemerintah yang ketat di pasar akan melanggar persaingan bebas dan berujung pada hengkangnya investasi asing dari Indonesia.

Menurut perhitungan para analis layanan Maxim, tarif minimal ojek saat ini seharusnya sesuai dengan upah minimum regional pekerja di setiap provinsi terkait. Bukti dari hal ini ialah loyalitas pengemudi kepada perusahaan yang bekerja sama dengan mereka. Tarif layanan sesuai dengan harapan para pengemudi tersebut dan sama sekali tidak berakibat pada penurunan pendapatan mereka karena tarif yang lebih rendah mampu menarik lebih banyak order.

Keberatan terhadap tarif tersebut hanya ditunjukkan para pengemudi perusahaan pesaing. Mereka ingin menghasilkan lebih banyak uang dengan bekerja lebih sedikit, tapi dalam hal ini tidak memikirkan orang-orang yang mati-matian menghitung setiap rupiah yang mereka miliki agar cukup untuk menafkahi keluarga.

Hingga pemerintah menetapkan tarif baru yang lebih realistis untuk layanan transportasi online, khususnya ojek, kami meminta Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium terhadap penerapan tarif yang diatur Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348.

 

Maria Pukhova

Departemen Hubungan Masyarakat Maxim

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus