Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti kasus mahasiswa yang terjerat jasa paylater. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan mahasiswa mudah terjerat jasa paylater. Sehingga, OJK meminta agar perusahaan penyedia jasa paylater membuat sistem yang lebih ketat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perusahaan paylater juga harus melihat targetnya. Bila memasarkan ke segmen yang tidak tepat, itu juga bisa kena sanksi. Ini kan tidak tepat, mereka masih pelajar," kata Friderica saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Ahad, 20 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana