Video

Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Menjadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

20 September 2023 | 11.11 WIB

Warga Jakarta harus siap untuk mencetak ulang KTP elektronik atau e-KTP. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan bahwa itu menjadi konsekuensi ketika status ibu kota negara resmi pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Joko menyampaikannya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jakarta Pasca-IKN di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 19 September 2023. "Dengan adanya keputusan presiden, kan otomatis pindah, bukan daerah khusus ibu kota lagi. Jika e-KTP tersebut tidak diganti keredaksiannya, jelas e-KTPnya salah,” ucapnya.

 

Sebagai informasi tambahan, kesalahan data di e-KTP dapat menghambat urusan administrasi maupun legalitas. Misalnya, dalam hal pembuatan paspor atau pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Joko menekankan, keabsahannya menjadi penting.

 

Namun, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kebutuhan teknis cetak ulang e-KTP tersebut. Joko juga berujar belum mengetahui kapan teknis itu akan dibahas. "Ya kita nanti bicarakan dulu dengan Dinas Dukcapil, pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri, atau pihak-pihak lain yang terkait," ujarnya.

 

Foto: Antara Foto 

Editor: RyanMaulana

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum