Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERTEMUAN Presiden Joko Widodo dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkap upaya intervensi Istana Negara kepada KPK. Pertemuan itu terjadi di Istana Negara pada Agustus 2017, tiga pekan setelah KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kala itu, Setya Novanto, sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jokowi membantah kabar ihwal adanya pertemuan tersebut. Ia juga mengklaim tak pernah mengintervensi penyidikan korupsi e-KTP karena Setya Novanto tetap dihukum 15 tahun penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum mengungkap pertemuan dengan Jokowi itu ke publik, Agus pernah bercerita ia kena marah Jokowi bersama tiga Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, yaitu Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata. Berikut ini permintaan konfirmasi Tempo pada pertengahan Desember 2023 kepada ketiganya secara terpisah.
Agus Rahardjo
Apa yang disampaikan Jokowi saat pertemuan itu?
Beliau langsung bilang “hentikan” saat berjumpa dengan saya. Awalnya saya bingung. Setelahnya baru paham itu soal kasus e-KTP yang sedang ditangani KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apakah pertemuan itu mempengaruhi hubungan pemerintah dengan KPK?
Meski saya pernah dimarahi Presiden, hubungan saya dan komisioner lain dengan Pak Jokowi pada periode pertama pemerintahannya baik-baik saja.
Kapan ia berubah?
Pada periode kedua, hubungan kami mulai kurang harmonis. Saat itu bermunculan buzzer yang menyebut KPK sarang “Taliban”. Lalu muncul revisi Undang-Undang KPK. Kami bertiga sempat mengembalikan mandat segala ke Presiden.
Laode Muhammad Syarif
Laode Muhamad Syarif di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Tempo/Imam Sukamto
Apakah Agus Rahardjo pernah bercerita dimarahi Jokowi?
Saya ketahui esok setelah Pak Agus bertemu dengan Presiden. Pak Agus bercerita beliau dipanggil sendiri pada malam itu dan diomelin. Itu saja yang saya tahu.
Apakah Presiden Jokowi tidak mengetahui KPK sedang menyelidiki Setya Novanto dalam kasus e-KTP?
Tidak ada kasus yang didialogkan dengan Istana. Saat itu penetapan tersangka murni dilakukan oleh KPK. Namun, untuk kasus besar yang melibatkan menteri atau di atasnya, kami melapor sebagai pemberitahuan kepada kepala negara melalui Menteri Sekretaris Negara. Tapi ini semacam courtesy kepada kepala negara dan tidak akan mengubah keputusan KPK. Praktik yang sama juga terjadi pada kasus Setya Novanto. Statusnya ditetapkan di kantor setelah semua alat bukti cukup dan memadai, setelah itu dilaporkan kepada kepala negara.
Berarti Presiden Jokowi sudah tahu Setya Novanto akan menjadi tersangka?
Sekitar dua pekan sebelum pertemuan Pak Agus dengan Presiden, kami bertemu dengan Kepala Negara. Pimpinan yang hadir Pak Agus Rahardjo, Ibu Basaria Panjaitan, Pak Alexander Marwata, dan saya. Kepala Negara ditemani Menteri Sekretaris Negara dan agendanya memberikan update soal pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk kasus Setya Novanto. Jadi tidak melaporkan satu kasus saja, tapi mencakup semua hal yang dikerjakan KPK pada waktu tertentu yang perlu dilaporkan kepada kepala negara. Beliau mendengarkan dan, setelah berdiskusi yang tidak lama, kami kembali ke kantor.
Saut Situmorang
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, 11 Desember 2023. Tempo/Imam Sukamto
Apakah Agus Rahardjo memberi tahu Anda ihwal pertemuan dengan Jokowi?
Saya baru mengetahuinya saat bersama Pak Agus dan Pak Laode akan menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden pada 13 September 2019. Saat berjalan berdua di tangga, Pak Agus ngomong pernah dimarahi Jokowi. Tapi saat itu saya tidak mendalami informasi tersebut karena berfokus pada acara penyerahan mandat di lobi gedung KPK.
Benarkah ada pihak lain yang berupaya mengintervensi kasus e-KTP pada 2017 itu?
Saat kasus itu tengah ditangani di KPK, ada ajudan menteri senior yang menelepon ajudan saya. Saya langsung tahu pasti itu mau berbicara tentang kasus Setya Novanto. Saya minta ajudan mematikan telepon. Seingat saya, waktu itu Setya masih berstatus saksi.
Selain yang diungkapkan Agus Rahardjo, apakah Istana mengintervensi kasus lain di KPK?
Sejauh yang saya pahami, tidak ada. Tapi ada beberapa pertemuan dan lima pemimpin dipanggil ke Istana. Common sense kami waktu itu, pasti ada apa-apa. Kalau tidak ada kepentingan, ngapain juga manggil-manggil? Bisa saja kami anggap panggil-memanggil di luar kasus ini mencoba influencing, tapi kami enggak bisa diintervensi.
Jokowi membantah kabar soal pertemuan dengan Agus Rahardjo. Jadi siapa yang berbohong?
Untuk menentukannya, gampang. Panggil saja mereka lalu tempelkan lie detector. Lalu bisa kita lihat siapa yang berbohong. Tapi saya percaya pertemuan itu ada.
Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2023. Alexander Marwata menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, oleh Polda Metro Jaya, akan diberhentikan sementara dan masih menunggu surat keputusan Presiden. Tempo/Imam Sukamto
Apakah Agus Rahardjo memberitahukan pertemuannya dengan Jokowi setelah KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka?
Iya. Pak Agus memberitahukan informasi itu setelah beberapa hari atau sepekan kemudian.
Apakah peristiwa itu sempat dibahas dalam rapat pimpinan?
Enggak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Saya Dimarahi Pak Jokowi"