Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Ahok Gugat Cerai, PN Jakarta Utara Bakal Tetapkan Majelis Hakim

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menetapkan majelis hakim perkara gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

8 Januari 2018 | 19.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan segera menetapkan majelis hakim perkara gugatan cerai yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap istrinya, Veronica Tan.

"Penetapan majelis hakim akan segera dilakukan Ketua Pengadilan Jakarta Utara. Saat ini masih menunggu kelengkapan surat kuasa," kata pejabat Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, di kantornya, Senin, 8 Januari 2018.

Baca: Ahok Gugat Cerai Viral, Akun Media Sosial Veronica Tan Banjir Doa

Jootje mengatakan, setelah ditunjuk, majelis hakim akan memeriksa berkas perkara lebih dulu. Setelah itu, kata dia, barulah hari persidangan akan ditetapkan. "Biasanya sidang dimulai sepekan setelah majelis hakim ditetapkan," ujarnya.

Jootje menuturkan, setelah sidang pertama berlangsung, hakim akan memberikan proses mediasi untuk Ahok dan Veronica. Dalam proses mediasi, seorang mediator bersertifikat akan mendampingi keduanya. Mediator itu, kata Jootje, bisa berasal dari luar atau dalam pengadilan.

Infografis: Perjalanan Ahok dan Veronica, Sejak Bertemu Sampai Isu Cerai

Jootje menambahkan, lama proses mediasi akan ditentukan mediator. "Kalau bisa, berdamai. Dia (mediator) akan usahakan karena damai itu indah," ucapnya.

Lebih jauh, Jootje berujar, saat proses mediasi, kedua belah pihak harus hadir. Termasuk pihak penggugat, yaitu Ahok, yang kini tengah ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. "Penggugat harus hadir karena ada konsekuensi hukumnya," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus