Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Alasan Depo Pertamina Plumpang yang Harus Direlokasi, bukan Warga Tanah Merah

Pada 2009 Depo Pertamina Plumpang juga pernah mengalami kebakaran sehingga berbahaya kalau dipertahankan di dalam kota.

13 Maret 2023 | 10.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan warga Kampung Tanah Merah Mumu mengatakan belum ada pendekatan dari Pertamina atau pemerintah soal rencana buffer zone di kawasan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Rencana pembuatan buffer zone ini mengemuka usai bencana kebakaran depo Pertamina Plumpang pada 3 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Belum ada (pendekatan), itu hanya isu pejabat tinggi negara," kata Mumu kepada Tempo, Ahad, 12 Maret 2023. 

Mumu mengatakan keputusan soal pembuatan buffer zone atau zona penyangga itu bukan hanya keputusan pemerintah, melainkan juga bagaimana keinginan masyarakat terdampak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia sempat ada wacana relokasi Pertamina pada 2024. Meski demikian, warga dekat dengan tembok Depo Pertamina Plumpang radius 50 meter harus pindah. 

Pada 1996 hingga 1997 warga sudah diminta mundur sebanyak 3 kali. Tak hanya itu kawasan pakai Depo Pertamina yang awalnya 3,5 hektare meluas menjadi sekitar 14 hektare.

Warga Kampung Tanah Merah tidak setuju soal relokasi. Ada sejumlah poin pertimbangan yang diperjuangkan masyarakat dalam mempertahankan tanah yang mereka tinggali.

“Bagaimana ekonominya mereka, usahanya mereka kan bagaimana adaptasi dengan masyarakat sekitar, bagaimana aspek sosialnya," ujarnya. 

Dia mengingatkan bahwa sebagian warga kampung memiliki usaha yang sulit dipindah. "Yang usahanya kelontongan, yang  mungkin usaha dagang di jalan pakai gerobak, tukang bakso, tukang kopi. Itu yang jadi problematika soal masalah relokasi,” ucap Mumu.

Meski hingga kini belum ada sosialisasi atau pemberitahuan resmi dari pihak Pertamina tentang buffer zone, warga RW 9, 10 dan 11 Tanah Merah sudah sepakat untuk menolak wacana relokasi itu. 

“Tapi tidak juga menutup kemungkinan kalau masyarakat diajak ngobrol bersama, ada win win solution. Tapi tidak jadi keputusan sepihak,” katanya.

Wakil warga Kampung Tanah Merah itu mengatakan Depo Pertamina yang harus direlokasi dari wilayahnya. “Karena (buffer zone) 50 meter Kodim, Kelapa Gading, semuanya harus rata kena lah,” ucapnya.

Mumu mengatakan sektor minyak dan gas (migas) berbahaya berada di kawasan kota. Ia mengatakan seharusnya jika memperhatikan zona aman ada beberapa hal yang turut direlokasi bukan hanya  permukiman warga Tanah Merah saja, seperti jalan tol, kawasan Kelapa Gading dan Koramil Koja. 

Selain itu, pada 2009 Depo Pertamina Plumpang juga pernah mengalami kebakaran sehingga ini menjadi catatan penting atas kelalaian yang membahayakan itu.

PIlihan Editor: Pakar Tata Kota: Buffer Zone Depo Pertamina Plumpang 500 Meter, Bukan 50 Meter

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus