Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran perbaikan kolam air mancur di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dicoret dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI 2018. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dalam rapat badan anggaran (banggar) hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk penataan kolam air mancur yang besarnya Rp 620 juta dihilangkan," ujar Taufik di lantai 3 gedung DPRD DKI, Selasa, 28 November 2017.
Taufik mengatakan tidak mengetahui bagaimana perbaikan kolam bisa masuk dalam rancangan anggaran. Pasalnya, ucap Taufik, anggota Dewan tidak tahu-menahu urusan fisik bangunan di gedung DPRD. "Bukan kami. Soal fisik, mana kami tahu, termasuk soal pembasmi tikus," tutur Taufik.
Baca: Kenapa Ketua DPRD Minta Anggaran Air Mancur di RAPBD DKI Dicoret?
Anggaran perbaikan kolam air mancur di depan gedung DPRD DKI ternyata pernah diajukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, angka yang diusulkan Rp 579 juta. Namun usul itu ditolak Kementerian Dalam Negeri karena dianggap tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2017.
Setelah tampuk pimpinan DKI dipegang Anies Baswedan, anggaran serupa muncul lagi di RAPBD DKI 2018. Bahkan angkanya naik menjadi Rp 620 juta.
Anggaran kolam air mancur ini juga mendapat sorotan negatif dari masyarakat. Jumat pekan lalu, sekelompok orang mengirimkan karangan bunga yang berisi tulisan penolakan pemborosan anggaran ke gedung DPRD DKI.
Dalam rincian anggaran kolam air mancur tersebut, tertulis belanja bahan atau bibit tanaman sebesar Rp 11,3 juta. Sisanya digunakan untuk pemasangan batu andesit, pembongkaran keramik, dan yang lain. Namun, dalam rapat banggar kali ini, anggaran tersebut resmi dihapus dalam RAPBD 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini