Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Cerita Korban Mobil Tertabrak KRL di Depok: Dengar Teriakan Petugas tapi Pasrah

Korban kecelakaan antara KRL dan mobil di Depok mengaku mendengar teriakan petugas tapi tidak bisa berbuat apa-apa

20 April 2022 | 16.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korban kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Depok, Ahmad Yasin, menceritakan detik-detik mobilnya tertabrak KRL pagi tadi. Ia mengatakan sempat mendengar teriakan petugas yang memperingatinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad mengatakan kala itu ia hendak menuju Jakarta Selatan dari pondok pesantrennya yang terletak di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Rute melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu, kata dia, direkomendasikan oleh aplikasi Google Maps sebagai jalur tercepat. “Ketika putar balik, saya melihat palang pintu terbuka, langsung aja saya masuk, kan,” katanya, Rabu, 20 April 2022.

Ia menuturkan setibanya di perlintasan sebidang itu terdengar petugas berteriak memperingatkan dirinya jika ada kereta, namun kontur jalan yang menanjak dan posisi kendaraan yang terlanjur berada di atas membuatnya hanya bisa pasrah.

"Ada petugasnya, begitu lihat saya dia teriak kereta. Saya sudah tidak bisa menyelamatkan diri, saya lihat ke kiri sudah ada kepala kereta, saya pasrah saja dan tidak panik," ucap dia.

Sejumlah petugas berusaha mengevakuasi mobil Honda Mobilio yang tertabrak KRL Commuterline KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) di kawasan Rawageni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jabar, Rabu 14 April 2022. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang itu menyebabkan terganggunya perjalanan KRL karena kereta harus melaju di satu jalur secara bergantian. ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Hanya dalam hitungan detik, Ahmad terpelanting bersama mobilnya. Ia menutupi wajahnya untuk melindungi dari serpihan kaca sambil berteriak takbir. "Saya kebanting dan menutup mata saya menggunakan tangan sehingga ada bekas kena kaca di tangan, saya sempat teriak takbir dan kereta berhenti," tuturnya

Saat membuka mata, pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis itu bersyukur karena masih selamat. Ia kemudian keluar dari dalam mobil dengan cara mendorong kaca depan mobil dan menyelamatkan diri dengan memanjat pagar rel. "Saya buka mata saya, kaca depan sudah pecah. Kemudian langsung saya inisiatif keluar. Keluar ya udah langsung loncat pagar, khawatir mobilnya kebakar," tuturnya.

Kondisi Ahmad kini segar bugar, tak ada tanda-tanda ia terlibat kecelakaan dengan KRL, hanya luka kecil akibat serpihan kaca mobil menempel di tangannya.

KAI Tutup Perlintasan Ilegal Lokasi Kecelakaan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta merespon kecelakaan antara KRL dan mobil dengan menutup perlintasan sebidang di jalan Rawa Geni, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan sesaat setelah kejadian, pihaknya menutup perlintasan sebidang tersebut guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa. “Terkait kejadian tadi pagi (kecelakaan antara KRL dan mobil), hari ini perlintasan liar tersebut langsung diproses untuk penutupan akses kendaraan,” kata Eva dikonfirmasi Tempo, Rabu, 20 April 2022.

Eva mengatakan, kebijakan itu telah melalui koordinasi bersama Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Depok. “KAI Daop 1 Jakarta akan mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama,” katanya.

Akibat kecelakaan itu, mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi B 1563 NYZ milik Ahmad ringsek karena sempat terseret KRL sejauh kurang lebih 10 meter.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus