Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cikarang - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi akan fokus membenahi sistem transportasi umum di wilayahnya yang belum berjalan secara optimal. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan pembenahan dan penataan itu bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan pada masyarakat.
"Juga bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi para pengguna kendaraan umum," kata Yana di Cikarang, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Pembenahan sistem layanan transportasi umum di Kabupaten Bekasi itu akan dilakukan dengan menyusun kajian soal penataan jaringan angkutan umum pada tahun ini. Pengkajian ini sudah dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2022.
"Kami mulai dengan kajian penataan jaringan transportasi umum," kata Yana.
Dari kajian itu, Dishub Kabupaten Bekasi berencana menata kembali trayek angkutan umum supaya lebih tertib. Termasuk pemetakan titik sub terminal serta penetapan tarif angkutan umum. "Penetapan tarif adalah langkah lanjutan dari penataan ulang trayek angkutan umum," ujarnya.
Persoalan tarif angkutan umum, kata Yana, adalah masalah pelik yang kerap dikeluhkan pengusaha angkutan maupun warga Kabupaten Bekasi. "Regulasinya juga belum diperbarui sejak 2014.
Kadishub Kabupaten Bekasi itu optimistis pembenahan sistem transportasi umum sanggup menuntaskan persoalan tersebut. Penetapan tarif angkutan umum juga sangat dibutuhkan serikat buruh untuk dasar penghitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Baca juga: Kabupaten Bekasi Genjot Kinerja, Akselerasi Belanja Capai Rp 3,3 Triliun
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini