Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, membantah lembaganya menjadi tumpul di ujung masa jabatannya.
Saut mengakui sempat ada kebingungan pegawai KPK setelah undang-undang baru berlaku.
Saut juga membantah terjadi ketegangan antara penyidik dari kepolisian dan nonpolisi.
SEJUMLAH lembaga pegiat antikorupsi menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi menurun setelah Undang-Undang KPK baru berlaku pada 17 Oktober lalu. Tak ada lagi operasi tangkap tangan. Penetapan tersangka baru pun nyaris nihil.
Kepada Tempo, Saut Situmorang memberikan penjelasan tentang kinerja dan situasi yang dihadapi lembaganya pada Rabu, 18 Desember lalu, dua hari sebelum masa jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK berakhir.
KPK tak lagi menggebrak di ujung masa jabatan Anda.
Tidaklah. Kami tetap melakukan tugas kami. Buktinya, kami menetapkan dua tersangka baru pada Senin lalu (16 Desember).
Sejak Undang-Undang KPK yang baru berlaku, tidak ada lagi operasi tangkap tangan.
Memang banyak anggapan begitu. Seolah-olah terjadi penundaan kasus. Tapi penyelidikan dan penyidikan jalan terus. Penuntutan di sidang-sidang korupsi juga jalan terus. Tidak ada hubungannya dengan undang-undang baru.
Kami mendapat informasi bahwa ekspose kasus sangat jarang sehingga nyaris tak ada tersangka baru.
Kalau penyidikan, kami memang harus menghadirkan jaksa supaya tahu ujung kasusnya bakal seperti apa. Tapi jaksa kan banyak di luar karena persidangan jalan terus. Jaksa harus hadir untuk memberikan tanggapan, yakin atau tidak dilanjutkan ke penyidikan.
Masih ada tunggakan perkara?
Yang belum masuk penuntutan itu cuma kasus R.J. Lino. Yang lain, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Century, tinggal pengembangan. Memang ada yang tertunggak karena kendala sumber daya.
Sejumlah penyidik yang kami temui mengatakan kinerja KPK terganggu dengan undang-undang baru.
Wajarlah kalau mereka bingung. Undang-undang itu datang secara tiba-tiba. Tapi, setelah kami membaca, ada juga tanggapan biro hukum dan teman-teman dari masyarakat sipil, kami tak ragu-ragu lagi menjalankan tugas. Penetapan tersangka pada Senin lalu (16 Desember) menunjukkan KPK tetap berjalan.
Hubungan penyidik dari kepolisian dan nonpolisi kabarnya juga renggang?
Tidak ada masalah. Sehari-hari mereka menyatu. Dua resources itu kan ada di bawah kendali saya. Kalau masih ada polarisasi, itu yang harus diminimalkan.
Kami juga mendapat informasi bahwa dominasi penyidik asal polisi menguat.
Tidak mungkin. Di sini, basis massa bukan ukuran, melainkan value. Seribu orang sekalipun, kalau salah, ya, tetap salah. Saya saja pernah diperiksa dan yang menginterogasi saya tetap punya kewenangan sebagai pengawas internal.
Lalu kenapa belasan pegawai KPK memilih keluar?
Bahwa mereka terganggu, bisa saja. Pegawai KPK itu orang di atas rata-rata dibanding aparat penegak hukum lain. Barang kami bisa dibandingin sama toko sebelah. Saya sampaikan kepada mereka, jangan meninggalkan medan perjuangan.
Mereka khawatir menjadi aparatur sipil negara dan independensinya bisa terganggu?
Kekhawatiran itu bisa saja terjadi. Tapi, dulu, kami pernah menempatkan orang KPK di badan usaha milik negara. Kami beri tugas merancang konsep integrity officer dan dia berhasil.
Apa saja pekerjaan rumah pimpinan baru?
Lihat saja indeks persepsi korupsi kalau mau tahu medan perangnya ada di mana. Indeks itu kan mengukur penilaian atas performa kelembagaan di kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan lain-lain. Jadi, kalau mau punya indeks persepsi bagus, komandan yang sekarang harus berani berperang di situ.
Seberapa besar peran pimpinan dalam agenda pemberantasan korupsi di KPK?
Dari seribu orang yang dipenjarakan KPK, 608 di antaranya selesai di periode kami. Sekarang harus ada keberlanjutan. Mimpi kami, KPK masuk wall of fame dari semua lembaga antikorupsi di seluruh dunia. Saya pikir Pak Firli tidak sulit mengejar target itu. Dia bisa cepat menyesuaikan diri. Tinggal kita minta hati nuraninya untuk mengapresiasi teman-teman di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo