Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Harga Pertamax Mulai Hari Ini Turun Jadi Rp12.950, Cek Harga BBM Non-Subsidi Lainnya

PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Pertamax dari sebelumnya Rp13.700 per liter menjadi Rp12.950 per liter

1 September 2024 | 13.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Pertamax dari sebelumnya Rp13.700 per liter menjadi Rp12.950  per liter untuk wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Aceh, mulai Minggu, 1 September 2024, demikian dikutip dari laman Pertamina. Di luar wilayah tersebut, BBM non-subsidi ini dijual antara Rp13.250 dan Rp13.550 per liter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 10 Agustus 2024, Pertamina menaikkan harga jual eceran Pertamax dari Rp12.950 menjadi Rp13.700 per liter.

Harga BBM non-subsidi lain, Pertamax Turbo turun dari Rp15.400 menjadi Rp14.475, Dexlite dari Rp15.350 menjadi Rp14.050 dan Pertamina Dex dari Rp15.650 menjadi Rp14.550.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Turunnya harga Pertamax ini disambut Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia. "Para pemilik Pertashop sangat bersyukur dengan adanya penurunan harga ini, semoga omset penjualan Pertamax di Pertashop akan kembali meningkat," kata Ketua Umum HPMPI Steven lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Minggu.

Menurut Steven dengan kebijakan penurunan harga Pertamax tersebut Pertashop dapat menjual BBM non-subsidi lebih bersaing, apalagi dengan para penjual eceran Pertalite yang marak di daerah-daerah.

"Kami bersyukur ada perhatian lebih dari Pertamina menyangkut penentuan harga Pertamax ini. Ada perbedaan harga Pertamax dan Dexlite antara SPBU dan Pertashop. Dan sekarang disparitas harga Pertamax dengan Pertalite semakin mengecil," kata dia.

Disparitas harga yang semakin menyempit itu tentunya dapat mengalihkan perhatian konsumen dalam mendapatkan BBM. Konsumen akan lebih mempertimbangkan BBM kualitas RON lebih baik dengan harga terjangkau, daripada harus membeli BBM subsidi yang dijual pengecer ilegal namun harga tak jauh berbeda dibanding Pertamax yang dijual di Pertashop sebagai penyalur resmi.

Harga Pertalite yang dijual pengecer ilegal biasanya berkisar pada Rp12.000-13.000 per liter. Dan saat ini, menurut Steven per 1 September 2024 Pertamax, di SPBU Bengkulu turun Rp750 per liter, yang semula 14.300, menjadi 13.550 yang tentunya harga tersebut tidak jauh berbeda dari BBM yang dijual pengecer ilegal.

Sedangkan di Pertashop, BBM jenis Pertamax bisa didapat murah lagi karena turun harga Rp850 per liter, dari semula Rp14.100, menjadi Rp13.250 per liter.

"Di pertashop lebih murah Rp300 per liter (selisih harga antara SPBU dan Pertashop per 10 Agustus 2024 lalu hanya 200 per liter, sekarang menjadi selisih lebih murah Rp300), ini agar bisa bersaing dengan eceran-eceran yang marak di wilayah pelosok," ujarnya.

WILAYAHPERTAMAXPERTAMAX TURBOPERTAMAX GREEN 95DEXLITEPERTAMINA DEX
 10-Agu01-Sep10-Agu01-Sep10-Agu01-Sep10-Agu01-Sep10-Agu01-Sep
Aceh13.70012.95015.45014.475 -15.35014.05015.65014.550
Free Trade Zone (FTZ) Sabang12.60011.900-  -14.100 --
Sumatera Utara14.00013.25015.80014.800 -15.70014.40016.00014.900
Sumbar, Kepri, Ria14.30013.55016.15015.100 -16.05014.70016.35015.200
Free Trade Zone (FTZ) Batam13.00012.40014.70013.700 -14.60013.40014.90013.800
Jambi14.00013.25015.80014.800 -15.70014.40016.00014.900
Bengkulu14.30013.55016.15015.100 -16.05014.70016.35015.200
Sumsel, Babel, Lampung14.00014.80015.80014.800 -15.70014.40016.00014.900
Jawa, Bali, Nusra13.70012.95015.45014.47515.00013.65015.35014.05015.65014.550
Kalbar, kalteng, Kaltim14.00013.25015.80014.800 -15.70014.40016.00014.900
Kalsel, Kaltara14.30013.55016.15015.100 -16.05014.70016.35015.200
Sulawesi, Maluku,  Papua14.00013.25015.80014.800 -15.70014.40016.00014.900

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus