Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Jalan Jatibaru Raya Ditutup Lagi, Sopir Angkot Kesal

Mereka meminta pemerintahan Anies Baswedan konsisten di Jalan Jatibaru Raya dan bicara yang enak.

30 Oktober 2018 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Sempat membuka kembali Jalan Jatibaru Raya sesuai tuntutan para sopir dan sebagian masyarakat, Pemerintah DKI Jakarta kini menutup lagi jalan itu. Pembukaan Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Kereta Tanah Abang terhitung hanya dua hari.

Baca:
Menunggu Sidang Lanjutan Gugatan Jalan Jatibaru Raya, Ini Agendanya

“Hingga saat ini masih ditutup,” kata koordinator sopir angkutan kota (angkot) Tanah Abang, Abdul Rosyid alias Ocid, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ocid, Pemerintah DKI hanya membuka Jalan Jatibaru Raya selama dua hari sejak 15 Oktober 2018. Ocid berujar, Pemerintah DKI menutup lagi Jalan Jatibaru Raya tanpa sosialisasi kepada para sopir angkot. Dia menyesalkannya dan meminta Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan konsisten.


Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, kembali dibuka untuk kendaraan, Selasa, 16 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

"Maksud saya kalau mau dibuka, ya dibuka terus. Kalau mau ditutup bicaranya yang enak dong," ucap Ocid.

Baca:
Jalan Jatibaru Raya Dibuka Lagi, Sopir Angkot Keluhkan Ini

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menuturkan, petugas memberlakukan sistem buka tutup Jalan Jatibaru Raya mempertimbangkan keamanan pengendara. Sebab, PD Pembangunan Sarana Jaya masih mengerjakan proyek Skybridge Tanah Abang.

Sebelumnya, pemerintah membuka Jalan Jatibaru Raya pada 15 Oktober 2018. Pembukaan itu bersamaan dengan soft launching jembatan multiguna atau Skybridge Tanah Abang.

Baca:
Kasus Jalan Jatibaru Raya, Polda: Terlalu Jauh Periksa Anies Baswedan

Anies Baswedan menjanjikan jalan dibuka kembali setelah skybridge terbangun. Skybridge dijadikan penataan kawasan Pasar Tanah Abang tahap dua. Tahap pertama adalah menutup Jalan Jatibaru dan mengubah peruntukannya untuk para pedagang kaki lima (PKL) menggelar lapak.

Kebijakannya itu yang kemudian menuai, di antaranya, gugatan dari para sopir angkot. Gugatan warga atau citizen lawsuit sudah berjalan dengan pengajuan surat bukti dari para penggugat dan tergugat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus