Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah Arab Saudi menutup Mekah dan Madinah untuk kegiatan umrah.
Saudi mengumumkan 17 kasus baru Covid-19 sehingga total menjadi 62 kasus.
Biro perjalanan penyelenggara umrah bisa rugi besar.
ZULKARNAEN Nasution, pemandu haji dan umrah dari Indonesia, sedang berkendara di Jalan Ibrahim al-Khalil, Mekah, Arab Saudi, ketika melihat sekumpulan orang duduk-duduk di pelataran Hilton Makkah Convention Hotel, Jumat sore, 6 Maret lalu. Sekitar 200 orang berpakaian ihram itu ternyata jemaah Indonesia yang bermaksud mengunjungi Ka’bah di Masjid al-Haram untuk menunaikan ibadah umrah. “Sudah dua hari mereka menunggu, tapi tak bisa masuk untuk tawaf,” kata Zulkarnaen kepada Tempo pada Senin, 9 Maret lalu.
Menurut pria asal Medan, Sumatera Utara, yang sudah tiga setengah tahun menjadi pemandu di Saudi tersebut, jemaah asal Indonesia terlihat kecewa. “Mereka berharap bisa melihat Ka’bah.” Untuk memenuhi rukun umrah, jemaah harus sai atau berlari-lari kecil dari Bukit Safa ke Marwa di Masjid al-Haram dan tawaf atau berjalan mengelilingi Ka’bah, yang terletak di tengahnya. Namun pemerintah Saudi menutup kompleks bangunan suci itu sebagai langkah penanganan coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
Zulkarnaen melihat Ka’bah sedang dibersihkan dan disemprot disinfektan pada 5 Maret lalu, saat kawasan itu mulai ditutup. Dua lapis pagar besi ditegakkan mengelilingi bangunan yang dibangun Nabi Ibrahim sekitar 2.000 tahun sebelum Masehi itu. Pagar-pagar setinggi 1 meter juga ditegakkan di antara tiang-tiang Masjid al-Haram yang menghadap ke Ka’bah sehingga orang tak dapat melihat Ka’bah dari gedung tersebut.
Hingga Jumat, 13 Maret lalu, Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan 17 kasus baru, 11 di antaranya dialami warga negara Mesir yang kini dikarantina di Mekah. Total kasus positif virus corona di Saudi mencapai 62. Kementerian juga menyatakan satu pasien telah sembuh.
Untuk mencegah penyebaran virus, Menteri Urusan Islam Abdullatif al-Sheikh menerapkan sejumlah kebijakan. Menurut Saudi Gazette, kebijakan itu antara lain pembatasan salat Jumat maksimal 15 menit dan larangan iktikaf di masjid. Sejak 8 Maret lalu, pemerintah melarang semua pendatang dengan visa umrah masuk ke Mekah dan Madinah. Kebijakan ini praktis membuat kegiatan umrah tak mungkin dilakukan. Namun warga Saudi masih boleh mengunjungi dua kota suci itu. “Mekah masih terbuka bagi pengunjung dari seluruh wilayah kerajaan. Yang ditangguhkan hanya kegiatan umrah,” ucap Wakil Menteri Haji Abdulfattah Mashat kepada Al Arabiya.
Survei Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 2018 menunjukkan anggota jemaah umrah sepanjang 1439 Hijriah (2017-2018) berjumlah lebih dari 6,7 juta orang. Ini empat kali lipat jumlah anggota jemaah haji, yang sekitar 1,7 juta orang. Kegiatan umrah dan haji menyumbang sekitar US$ 12 miliar atau 7 persen dari produk domestik bruto negeri itu setiap tahun. Pemerintah Saudi di bawah Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman berencana meningkatkan pendapatan dari ibadah kaum muslim ini menjadi US$ 150 miliar pada 2022. Rencana ini merupakan bagian dari Visi Saudi 2030 dan upaya negeri itu untuk meningkatkan pendapatan dari sektor di luar ekspor minyak.
Sekitar 43 persen jemaah umrah datang pada bulan Rajab, Syaban, dan Ramadan. Tiga bulan paling populer untuk berumrah itu jatuh antara Februari dan Mei tahun ini. Dengan kata lain, penutupan Mekah justru terjadi pada masa-masa puncak umrah, yang bakal mempengaruhi pendapatan Saudi tahun ini.
Perusahaan penyelenggara perjalanan umrah di Indonesia juga terkena imbas. Menurut Kementerian Agama, anggota jemaah umrah Indonesia sekitar 1 juta per tahun. Bila ongkos umrah rata-rata Rp 20 juta per orang, biro-biro perjalanan umrah bisa rugi hingga Rp 20 triliun bila tahun ini tak bisa mengirim jemaah. Melihat perkembangan ini, Zulkarnaen Nasution pun memutuskan pulang ke Indonesia. “Saya pulang. Ngapain menunggu sesuatu yang belum pasti,” tuturnya.
IWAN KURNIAWAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo