Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SINYAL itu datang dari Istana. Juru bicara presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan ada peluang Presiden Joko Widodo merombak kabinetnya setelah Idul Fitri bulan depan. Menurut Johan, Presiden bisa mencopot para pembantunya kapan saja karena dua hal: kinerja yang tak optimal atau terkait kasus hukum. “Terkait kasus artinya menteri itu menyandang status tersangka,” ujar Johan pada Rabu, 8 Mei lalu.
Di Kabinet Kerja, ada tiga menteri yang sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Lukman, anggota Majelis Tinggi Partai Persatuan Pembangunan, sempat diperiksa sebagai saksi dalam skandal jual-beli jabatan di kementeriannya yang me-libatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Dalam pemeriksaan pada Rabu, 8 Mei lalu, ia dicecar soal duit senilai Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin. Ia menyebutkan pemberian dari Haris sudah dilaporkan ke KPK. “Karena saya merasa tak berhak menerima uang itu,” ujar Lukman.
Kadernya berada di pusaran kasus rasuah, PPP menyerahkan sepenuhnya nasib Lukman kepada Jokowi. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyebutkan, sejak awal, partainya telah mewakafkan Lukman ke pemerintah. Artinya, kata Arsul, Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak mencopot Lukman apabila performanya buruk atau berstatus tersangka. “Reshuffle itu hak prerogatif Presiden,” ujarnya.
PPP sudah menyiapkan pengganti apabila Lukman diberhentikan Jokowi. Menurut Arsul, partainya menyepakati kader yang diusulkan ke Presiden tak pernah menjabat menteri sebelumnya. “Biar gantian dengan kader lain,” ucapnya. Kader yang disodorkan pun sesuai dengan kebutuhan atau permintaan Presiden.
Arsul mengatakan PPP telah menyiapkan kader yang punya latar belakang santri untuk mengisi pos Kementerian Agama apabila ditinggalkan Lukman. Kader itu lulusan pesantren yang memahami seluk-beluk program dan pekerjaan rumah Kementerian Agama. Salah satu kandidatnya Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi, yang pernah mondok di Pesantren Futuhiyyah Demak, Jawa Tengah, dan Pesantren Krapyak, Yogyakarta.
Di Partai Kebangkitan Bangsa, petinggi partai terus mencermati perkembangan di KPK. Menteri mereka, Imam Nahrawi, diduga menerima Rp 1,5 miliar dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia pada 2018. Sangkaan aliran uang tersebut diungkap jaksa di persidangan pada saat membeberkan catatan keuangan milik Suradi, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI.
Dalam catatan tersebut, inisial “M” tertulis sebagai penerima jatah. Ketika bersaksi untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal KONI, pada 21 Maret lalu, Suradi mengatakan “M” adalah menteri. Sehari setelah Suradi bersaksi, Imam membantah menerima duit tersebut. “Saya pastikan tidak terlibat,” ujarnya.
Toh, Imam terus diterpa isu menerima duit. Giliran bersaksi untuk Ending pada 29 April lalu, Imam mengaku menggunakan dana kementerian untuk umrah. Besoknya, ia menemui Jokowi. Setelah menghadap, Imam mengatakan tak ada pembicaraan khusus dengan Presiden. “Silaturahmi,” ujarnya. Adapun petinggi PKB, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa kunjungan Imam ke Istana itu untuk melaporkan persiapan SEA Games 2019 di Filipina.
Anggota Dewan Syura PKB, Maman Imanulhaq, mengatakan, dalam kasus Imam, partainya belajar dari penggantian Menteri Sosial Idrus Marham, yang disebut terlibat dalam perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Begitu Idrus diumumkan sebagai tersangka, Golkar langsung menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai penggantinya. Menurut Maman, PKB akan mengikuti langkah Golkar tatkala status hukum Imam sudah terang-benderang. “Sampai saat ini, Menpora baru sebatas saksi,” Maman menjelaskan.
PKB, kata Maman, meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan aspek hukum dalam mengganti kadernya di kabinet ketimbang memenuhi desakan publik. Meski demikian, PKB tetap menyiapkan sejumlah kader untuk mengisi jatah menteri di kabinet Jokowi apabila kasus dana hibah KONI menjerat Imam.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. TEMPO/Tony Hartawan
Menurut Maman, salah satu kader yang didorong menjadi menteri adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Ida Fauziyah. Nama mantan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah itu masuk daftar pendek kader PKB yang layak menjadi menteri. Ketua Fraksi PKB di Dewan Perwakilan Rakyat, Cucun Syamsurizal, menjelaskan bahwa catatan yang dipegang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu sebenarnya akan disorongkan untuk mengisi kabinet Jokowi jilid kedua. “Kami punya nama-nama yang piawai di berbagai bidang, termasuk ekonomi dan finansial,” ujar Cucun.
Isu pergantian menteri juga sempat mengemuka di Partai NasDem. Kader partai itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, terseret kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Kepada penyidik yang memeriksanya pada Selasa, 9 April lalu, Bowo mengaku mendapat duit Rp 2 miliar dari Enggartiasto untuk mengawal pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang waktu itu ditentang mayoritas anggota Komisi Industri DPR.
Enggartiasto membantah memberikan duit ke Bowo. “Apa urusannya saya ngasih duit?” katanya.
Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja NasDem Irma Suryani mengatakan Enggartiasto sempat menjelaskan duduk soal aturan gula rafinasi kepadanya. Menurut Irma, Enggartiasto sudah mencabut regulasi itu pada 2018. Karena itu, pencabutan aturan ini membuat “nyanyian” Bowo tentang Enggartiasto tak relevan.
Setelah mendapat penjelasan Enggartiasto, kata Irma, NasDem masih menaruh kepercayaan kepada menteri 67 tahun itu. “Tak ada gonjang-ganjing di tubuh partai,” ujar Irma.
Tapi NasDem juga berancang-ancang. Irma menjelaskan bahwa Presiden memiliki hak untuk mencopot atau mempertahankan para pembantunya. Jika hal tersebut terjadi pada Enggartiasto, kata Irma, “Kami punya banyak kader yang berkua-litas.”
RAYMUNDUS RIKANG, DEWI NURITA, FRISKI RIANA, EGI ADYATAMA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo