Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.

6 Oktober 2024 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi seputar perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan proses serah terima anggaran pada pengadaan barang (PBJ) pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara. Kepala Satuan Tugas Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti menyebut KPK mendorong Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk memastikan harga wajar pada harga satuan dan melakukan evaluasi perihal harga satuan kebutuhan proyek guna mencegah terjadinya mark up dan potensi kerugian keuangan daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jangan sampai standar harga yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan harga wajar dan nilai yang berlaku di pasaran," kata Linda dalam keterangan resmi, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, standar harga yang ditetapkan harus diperhatikan dalam rangka mencegah kerugian keuangan daerah. "Pastikan jangan ada penyelewengan dan penggelembungan. Sebab, ini salah satu modus korupsi PBJ," ujar Linda.

Sejak peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 13 Mei 2024, pembangunan RDF Rorotan terus berlanjut dengan capaian progress 40 persen pada 3 Oktober 2024, serta ditargetkan selesai pada Desember 2024. RDF Plant dicanangkan dapat beroperasi awal 2025. Oleh karena itu, KPK terus mengawal pelaksanaan pembangunan ini untuk mencegah korupsi.

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis untuk meminimalisasi masalah operasional di lapangan. Dalam proyek strategis daerah mendatang, KPK berharap Pemprov DKJ juga melakukan probity audit tidak hanya pada pelaksanaan, tetapi juga pada tahap perencanaan hingga serah terima.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi DKJ Ending Wahyudin yang turut hadir dalam peninjauan menyampaikan bahwa pemerintah DKJ akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pencegahan korupsi dalam pembangunan RDF Plant tersebut. Menurut dia, Inspektorat Provinsi DKJ telah aktif melakukan pengawasan, pendampingan, hingga joint audit bersama BPKP Perwakilan Provinsi DKJ.

“Kami melakukan pendampingan secara intensif. Setiap dua minggu sekali kita ke lapangan. Kita adakan probity audit, lalu hasilnya menjadi atensi, semacam perhatian untuk instansi agar tidak terjadi fraud dan penyimpangan pekerjaan,” tutur Ending.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus