Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Boy Thohir memimpin pengembangan KIHI dengan modal konsesi kebun sawit.
Pengembang kawasan diisi orang di lingkaran bisnis Boy Thohir dan kerabat Menteri Luhut Binsar Pandjaitan.
Diam-diam ada masalah dalam proyek pembangkit listrik tenaga air Sungai Kayan.
“AKU mau ngomong waktu itu. Tapi aku ini apa? Orang-orang ini kenapa enggak menegur pas perusahaan membacakan harga itu?”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SUARA Saharudin, Ketua Rukun Warga 08 Desa Mangkupadi, menyangkut di tenggorokan saat mereka ulang pertemuan pada akhir Oktober 2021 di pendapa Pantai Cemara, Desa Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pendapa itu milik pemerintah desa. Letaknya di sebelah lapangan parkir Pantai Cemara yang menentang Laut Sulawesi. Semua pejabat Kabupaten Bulungan hadir dalam sosialisasi rencana pembebasan lahan untuk Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perwakilan PT Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIKI) membacakan harga tanah warga yang akan dibeli untuk pembangunan KIHI. Tanah di pinggir jalan ditawar Rp 50 juta per hektare. Sedangkan yang jauh dari jalan raya dihargai Rp 35 juta per hektare.
Laut dangkal Desa Mangkupadi. Dermaga pelabuhan kawasan industri harus dibangun menjorok jauh ke tengah laut untuk mendapatkan kedalaman pelabuhan yang optimal. (TEMPO/ Khairul Anam)
Pembebasan lahan untuk KIHI dilakoni KIKI. Sedangkan pengembang KIHI adalah PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), yang 90,1 persen sahamnya dikempit KIKI.
“Langsung kurobek itu brosurnya,” kata Yanto, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Mangkupadi, menimpali cerita Saharudin yang duduk di sebelahnya. “Aku interupsi berapa kali itu enggak dikasih. Pak Camat langsung larang.”
Tempo bertemu dengan Yanto di kedai Saharudin yang berada di pinggir Pantai Cemara, Selasa, 11 Januari lalu. Pesisir barat Laut Sulawesi ini salah satu destinasi wisata di sepanjang Tanah Kuning dan Mangkupadi, dua desa yang akan disulap menjadi kawasan industri. Presiden Joko Widodo telah meresmikan dimulainya pembangunan KIHI pada 21 Desember 2021.
Dua pekan setelah kedatangan Jokowi, situasi di desa itu serba canggung. Warga desa terjepit, antara antusias menyambut kampungnya yang akan menjadi kawasan industri dan kecewa atas harga pembebasan lahan yang dipatok perusahaan. Mereka waswas jika penggantian lahan nantinya berujung darah.
Setiap hari mobil-mobil kabin ganda berkelir putih milik KIKI mondar-mandir mendatangi rumah warga satu per satu. Tawaran yang dibacakan pada Oktober tahun lalu masih sama. Tanah-tanah yang sudah dikuasai KIKI langsung diberi tanda. “Itu tadi anak saya baru pulang memasang patok juga. Dia bekerja di KIKI,” ujar Yanto.
Kebun sawit di bawah konsesi PT BCAP di Estate Mangkupadi, yang akan diubah menjadi Kawasan Industri Hijau Indonesia , 11 Januari 2022. (foto: TEMPO/ Khairul Anam)
Yanto salah satu yang paling lantang mempertanyakan harga penggantian lahan untuk warga. Tapi sebagian anggota keluarganya juga bekerja untuk KIKI.
Sore itu, tidak ada lagi sisa-sisa bahwa satu lokasi di desa itu baru saja diresmikan oleh presiden sebagai kawasan industri hijau terbesar di dunia, dengan luas sampai 30 ribu hektare. Tidak ada lagi alat berat di lokasi peletakan batu pertama, seperti yang tersiar luas di stasiun televisi, situs berita, dan media sosial pada akhir Desember 2021. Hanya ada petugas pembebasan lahan yang terus mendatangi rumah-rumah warga.
Yang tersisa kini barangkali hanya kekecewaan buat orang-orang seperti M. Side. Pria 80 tahun ini anggota lembaga adat Desa Mangkupadi. Dia tinggal di desa ini sejak 72 tahun lalu, ketika orang tuanya memutuskan merantau dari Sulawesi.
Side salah satu yang pertama kali bersedia melepas tanahnya buat KIHI. Sepekan sebelum kedatangan Jokowi ke Mangkupadi, perwakilan KIKI datang ke rumah Side. Tanah ini berada di dekat konsesi sawit PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP) yang akan dipakai sebagai tempat pendaratan helikopter Presiden. “Karena buat kepentingan Pak Jokowi mau turun, doronglah kubilang,” tutur Side mengingat keputusannya melepas tanah untuk KIHI. “Ini untuk kepentingan negara dan pakai desa kami, harus kami hormati. Siapa yang enggak mau desa ini ramai? Kalau kami-kami saja yang tinggal di kampung ini, bagaimana mau maju?”
Listrik baru masuk Mangkupadi pada 2018. Sebagian besar warganya bertaruh hidup pada pariwisata pantai, perikanan, dan pertanian ladang. Tanah pasir di desa itu tak cocok buat sawah. Sekalinya hujan, tanahnya langsung bak semen putih: liat. Karena alasan itu pula sebagian lahan sawit tak tertanami, termasuk milik BCAP, yang sebagian sahamnya dimiliki Garibaldi "Boy" Thohir, Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk yang juga Ketua Konsorsium KIHI.
Lokasi yang akan diubah menjadi Kawasan Industri Hijau Indonesia, di Estate Mangkupadi, 11 Januari 2022. (TEMPO/ Khairul Anam)
KIKI menebus 12 hektare tanah milik Side dengan harga Rp 50 juta per hektare. Setelah memberikan tanahnya, Side berharap bisa bertemu atau setidaknya melihat dari jauh Presiden Jokowi yang datang untuk meresmikan proyek.
Tapi, yang terjadi, kata Side, Yanto, dan Saharudin, sekitar 3.000 polisi dan tentara menjaga desa itu pada hari kedatangan Jokowi, 21 Desember 2021. Jumlah peserta pemilihan umum di Desa Mangkupadi cuma 2.000-an jiwa.
Polisi dan serdadu membuat perimeter sejauh 3 kilometer dari lokasi groundbreaking. Warga Mangkupadi yang boleh masuk ke area peresmian KIHI hanya kepala desa yang menjadi tamu undangan serta warga yang kebetulan menjadi pekerja dalam hajatan itu, seperti tukang sound system. “Kami pasang baliho selamat datang di depan kantor desa dipertanyakan terus oleh petugas,” ucap Yanto. Dia menduga penjagaan superketat itu diterapkan agar suara-suara warga desa yang tidak puas atas nilai penggantian lahan untuk proyek KIHI tidak sampai ke telinga dan mata Presiden.
Ditanyai tentang harga pembebasan lahan dan skema penentuan nilainya, Garibaldi Thohir hanya menyebutkan pembebasan lahan yang berada di luar hak guna usaha BCAP ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik tanah dan perusahaan. Perusahaan selanjutnya membuka pos-pos koordinasi pembebasan lahan sebagai ruang komunikasi antara warga dan perusahaan. “Warga bisa datang untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan camat dan kepala desa,” kata Boy seperti disampaikan juru bicara Adaro, Febriati Nadira, Jumat, 21 Januari lalu.
•••
BOY Thohir—begitu Garibaldi biasa dipanggil—seperti ketiban durian berayut runtuh di Desa Mangkupadi. Pada 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan sebuah lahan seluas 10.100 hektare yang membentang dari Desa Mangkupadi, Tanah Kuning, hingga Binai sebagai lokasi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI). Rupanya, 9.500 hektare dari lokasi tersebut masuk area hak guna usaha (HGU) Bulungan Citra Agro Persada.
Boy salah satu pemilik saham BCAP. Kakak Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara, ini mengempit sebagian saham perusahaan sawit itu sejak delapan tahun lalu. TSH Logistics Sdn Bhd, bagian dari TSH Resources Berhad, Malaysia, memegang saham mayoritas. “Pemerintah mengubah peruntukan kawasan ini jadi kawasan industri,” kata Boy dari Amerika Serikat pada Rabu, 5 Januari lalu. “Jadi saya lihat ini peluang. Saya mengajak Adaro mengembangkan kawasan ini.”
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menko Marves Luhut Pandjaitan (kiri) dan pengusaha Garibaldi Thohir saat groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, 21 Desember 2021. (foto: SETNEG/ BPMI)
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi lalu mengawal proyek ini supaya lekas terbangun. Dari survei diketahui laut di kawasan tersebut dangkal. Diperlukan dermaga yang menjorok sampai 4 kilometer dari bibir pantai guna mendapatkan kedalaman yang layak untuk dermaga pelabuhan. Maka, dengan estimasi biaya proyek pelabuhan saja yang mencapai US$ 1 miliar, luas lahan KIPI yang hanya 10.100 hektare itu dianggap tak cukup.
Agar ekonomis, luas kawasan industri yang dibangun kudu jumbo. Pada 2018, setahun setelah penetapan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi sebagai proyek strategis nasional, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi baru tahu bahwa Boy Thohir salah satu pemilik BCAP. Kementerian kemudian mendorong semua HGU BCAP dijadikan kawasan industri agar skala keekonomian kawasan industri sepadan dengan biaya besar untuk pembangunan pelabuhan.
Digabung dengan kawasan BCAP, yang lokasinya rada jauh dari pesisir, luas lahan yang didapatkan buat kawasan industri ini nantinya sampai 16.400 hektare. Dengan status proyek strategis nasional, pemerintah tak sulit mengubah peruntukan sebagian area HGU BCAP menjadi kawasan industri. Sedangkan sisa kebutuhan lahan lain untuk Kawasan Industri Hijau Indonesia, yang diperkirakan hingga 14 ribu hektare, akan diperoleh dari hasil pembebasan lahan warga yang mengitari HGU BCAP.
Sebetulnya ada banyak pemegang konsesi sawit di pesisir Bulungan, seperti PT Dharma Intisawit Lestari milik rekan bisnis Boy di Adaro, Theodore Permadi Rachmat, juga PT Kayan Plantations kepunyaan saudagar besar Kalimantan Utara, Juanda Lesmana. Namun hanya HGU BCAP yang masuk kawasan industri. Lokasinya memang berbatasan langsung dengan pesisir.
Setelah bersepakat dengan TSH Resources di BCAP, Boy mengajak rekan-rekan bisnisnya di Adaro mendirikan PT KIPI. Perusahaan inilah yang mengajukan diri menjadi pengembang kawasan industri dengan modal HGU BCAP.
PT Adaro Energy Tbk lewat PT Alam Tri Bangun Indonesia menggenggam 10 persen saham PT KIPI. Sisanya dipegang PT Kawasan Industri Kalimantan Asri, perusahaan yang mayoritas sahamnya digenggam Raden Harry Zulnardy, Komisaris Utama PT Mahaka Media Tbk—kelompok usaha milik keluarga Thohir. “Ke depan (pemegang saham KIPI) pasti akan berubah,” ujar Boy.
Investor yang datang ke KIHI tidak hanya akan menjadi penyewa lahan, tapi juga diminta membenamkan investasi untuk pengembangan kawasan industri. Seperti halnya Adaro, yang menjadi pengembang sekaligus bakal mendirikan fasilitas pengolahan aluminium dengan bendera PT Adaro Aluminium Indonesia.
Area konsesi PT Kayan Hydro Energy yang akan menjadi lokasi pembangunan PLTA Kayan 1, 21 Januari 2022. (Noorjanah untuk Tempo)
Bermodal HGU BCAP itu, rombongan Boy mendapat dukungan politik sebagai pengembang kawasan industri berstatus proyek strategis nasional di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Kawasan Industri Hijau Indonesia menjadi mereknya. Presiden Joko Widodo telah menjual calon kawasan industri yang akan dipasok listrik setrum hijau ini di sejumlah forum nasional dan internasional. “Ini keputusan politik dari presiden yang memberikan dukungan sepenuhnya buat proyek ini,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam sambutannya pada groundbreaking proyek KIHI di Bulungan, 21 Desember 2021.
Dukungan untuk KIHI milik Boy tidak hanya politis. Luhut juga mengenalkan Boy kepada sejumlah penyewa lahan dan calon investor. Luhut pun ikut dalam negosiasi menjaring investor untuk kawasan industri ini, seperti dengan Tsingshan dari Cina yang akan membangun pengolahan nikel dan Fortescue dari Australia yang bakal membangun produk hidrogen.
Menurut Luhut, saat menghadiri groundbreaking KIHI, Presiden yang memerintahkan dia berkeliling ke sejumlah negara mencari calon investor untuk diajak berinvestasi di Bulungan. Sejumlah investor mau membangun dulu pabriknya tanpa harus menunggu pembangkit listrik tenaga air (PLTA)—yang digadang-gadang menjadi pemasok kebutuhan setrum di kawasan industri—beroperasi. Sambil menunggu PLTA melistriki kawasan, tutur Luhut, para investor bersedia membangun sendiri panel surya dan pembangkit listrik tenaga uap untuk masa operasi 10-15 tahun.
•••
DUKUNGAN pemerintah kepada Boy Thohir berpunggungan dengan perlakuan terhadap dua perusahaan lain yang juga mengajukan diri menjadi pengembang KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, yakni PT Indonesia Strategis Industri (ISI) dan PT Kayan Patria Propertindo (KPP). ISI adalah perusahaan milik Tjandra Limanjaya, pemrakarsa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Kayan, Bulungan. Sedangkan KPP dimiliki Juanda Lesmana, yang memprakarsai PLTA Mentarang, Malinau.
ISI dan KPP mengajukan diri menjadi pengembang kawasan industri di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi tanpa tabungan lahan, seperti Boy yang punya modal hak guna usaha Bulungan Citra Agro Persada. Juanda sebetulnya punya HGU sawit lewat bendera PT Kayan Plantations di Bulungan, tapi areanya tak masuk KIPI. Dua-duanya juga mencari calon investor dan penyewa kawasan tanpa sokongan pemerintah.
Groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia, Bulungan, 21 Desember 2021. (foto: Sekretariat Presiden)
Seorang pejabat yang mengetahui persiapan KIHI mengungkapkan, latar belakang Menteri Luhut Pandjaitan menyokong penuh Boy sederhana: reputasi yang gampang dijual kepada investor luar negeri. Lagi pula, Boy punya HGU BCAP sehingga pembangunan kawasan tak memerlukan pembebasan lahan yang amat luas.
Dukungan penuh Luhut kepada PT KIPI dan Boy sempat memantik kecurigaan, bahkan bagi calon investor yang didekati. Luhut dicurigai punya kepentingan pribadi di perusahaan tersebut.
Pemegang saham KIPI memang PT Kawasan Industri Kalimantan Asri dan Adaro. Namun yang menjabat direktur adalah Justarina Sinta Marisi Naiborhu, kerabat Luhut yang pernah menjadi Direktur Utama PT TBS Toba Bara Sejahtra ketika Luhut masih menguasai saham mayoritas TOBA—kode saham Toba Bara di Bursa Efek Indonesia. Nana—sapaan Justarina—hadir di Bulungan dalam acara 21 Desember 2021.
Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa bosnya tidak punya kepentingan pribadi di KIHI. Menurut Jodi, Luhut mengawal ketat proyek tersebut agar bisa segera terlaksana dan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Kalimantan Utara dan Indonesia. “Sudah terlalu lama proyek ini mangkrak tak jelas. Tolong ini dicatat,” ujar Jodi pada Jumat, 21 Januari lalu.
Ihwal keberadaan Justarina di tiga perusahaan yang terafiliasi dengan pengembang KIHI, Jodi menegaskan bahwa kerabat Luhut itu seorang profesional yang punya pengalaman panjang dan rekam jejak baik. Sebelum memimpin TOBA pada 2016, kata Jodi, Justarina bekerja di sejumlah perusahaan pasar modal. “Penunjukan Ibu Justarina di KIPI tidak ada kaitannya dengan posisi Pak Luhut sebagai Menko Marves (Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi),” ucap Jodi.
Boy Thohir juga menyebut penunjukan Justarina sebagai direktur KIPI murni sebagai profesional. “Kami juga banyak profesional dari grup perusahaan lain di Adaro,” kata Boy. “Kami mohon pemberitaan yang seimbang saja. Kawasan ini sudah terbengkalai hampir sepuluh tahun. Tidak banyak yang berani dan berkomitmen membangun megaproyek ini.”
•••
BOY Thohir dan Luhut Pandjaitan ada benarnya. KIPI sebagai calon kawasan industri memang sempat mangkrak bertahun-tahun. Penyebabnya seperti perdebatan antara mana yang lebih dulu ada, ayam atau telur.
Calon investor yang akan masuk ke KIPI mau berinvestasi jika PLTA Kayan sudah dibangun. Prasyarat ini muncul ketika PT Indonesia Asahan Aluminium ingin membangun pengolahan aluminium di sana. Belakangan, rencana ini belum terealisasi karena tak kunjung ada kepastian pasokan listrik murah dari PLTA Kayan.
Adapun pengembang PLTA Kayan, PT Kayan Hydro Energy (KHE), baru mau membangun PLTA jika industri sudah pasti masuk dan menjadi pembeli listriknya. “Investor PLTA Kayan mau bangun kalau sudah ada kepastian off taker listriknya. Ini bikin tidak maju-maju,” ujar Luhut.
Pemrakarsa PLTA Kayan adalah Tjandra Lesmana. Tjandra bukan nama baru di bidang pembangkitan listrik. Dia pemrakarsa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang di Bali lewat bendera PT General Energy Bali. Pembangkit ini akhirnya dirampungkan oleh China Huadian Engineering Co Ltd. Tjandra juga sempat menyorongkan PLTU Cilacap 5 x 1.000 megawatt dengan bendera PT Jawa Energy, yang gagal terbangun.
Berbekal izin lokasi, prinsip, dan lingkungan, Tjandra menggelar seremoni groundbreaking PLTA Kayan pada 8 Januari 2014. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu, Susilo Siswoutomo, juga Panglima Tentara Nasional Indonesia saat itu, Moeldoko, menjadi saksi dimulainya proyek pembangkit raksasa ini. “Proyek ini relatif berada di perbatasan Kalimantan Utara dengan Malaysia. Sewaktu saya jadi panglima, proyek ini punya kepentingan strategis karena letaknya di perbatasan,” tutur Moeldoko, yang kini menjabat Kepala Staf Presiden, pada Jumat, 21 Januari lalu. “Makanya waktu itu saya hadir saat groundbreaking.”
Ketika Joko Widodo memenangi pemilihan presiden 2014, Tjandra pun bergegas datang ke Rumah Transisi di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat. Di rumah yang disewa untuk menyiapkan transisi pemerintahan itu, Tjandra bertemu dengan Hasto Kristiyanto, Deputi Rumah Transisi yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hadir pula anggota staf Hasto, Dedi Sitorus, yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Utara. “Tjandra cerita potensi PLTA Kayan. Ini sejalan dengan rumusan kami di Rumah Transisi, membangun dari pinggiran (perbatasan negara),” kata Dedi di Jakarta, Rabu, 5 Januari lalu.
Dedi pula yang menemani Tjandra ketika bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno pada 2016. Tjandra ingin mengajak BUMN ikut mengembangkan PLTA Kayan. Dedi dan Tjandra ingin PLTA Kayan masuk rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL), juga listriknya dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Tapi misi itu gagal. Hingga kini, dalam RUPTL 2021-2030, PLTA Kayan masih berstatus potensi tenaga air yang memerlukan kajian lebih lanjut. “Waktu itu kan saya belum jadi anggota DPR, jadi masih bisa bantu-bantu,” ujar Dedi.
Saat mengajukan PLTA Kayan untuk dimasukkan ke RUPTL, Tjandra sudah membawa proposal KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Idenya, kawasan industri inilah yang akan menyerap listrik dari PLTA Kayan. Tanpa kawasan industri, listrik segede itu bisa mubazir.
Baru pada 2017 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengubah tata ruangnya dan menetapkan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi seluas 10.100 hektare. Rencana ini pun masuk daftar proyek strategis nasional. Setelah itu, Tjandra membentuk PT Indonesia Strategis Industri, yang diniatkan sebagai pengembang kawasan industri penyerap listrik PLTA Kayan. Bertahun-tahun negosiasi ISI dengan calon investor mentok. “KHE minta harga jual listriknya mahal sekali. Jauh di atas US$ 6-7 sen per kilowatt-jam,” kata seorang pejabat.
Direktur KHE Khaeroni membantah kabar bahwa negosiasi dengan calon tenant mentok di harga jual. Menurut Khaeroni, KHE belum pernah mengajukan angka jual. Yang mereka sodorkan baru ancar-ancar. “Angkanya di bawah listrik golongan industri dari PLN,” ucap Khaeroni pada Jumat, 21 Januari lalu. “Dan harganya menyesuaikan biaya produksi.”
Pada 2019, KHE mendapat izin usaha penyelenggaraan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang berlaku selama 30 tahun. Berbekal izin itu, perusahaan memohon izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena sebagian infrastruktur PLTA Kayan masuk kawasan hutan, termasuk lima bendungan yang akan dibangun berderet di sepanjang Sungai Kayan.
Namun kemajuan proyek PLTA Kayan dianggap tak meyakinkan. Itu sebabnya Menteri Luhut sempat mengancam akan mencabut izin KHE. “Orang yang pegang konsesi dari pemerintah sampai sebelas tahun tidak beroperasi, kita cabut izinnya, kita berikan langsung ke yang bisa kerja,” ujar Luhut di Tanjung Selor, dua pekan sebelum peresmian KIHI pada Desember 2021. “Kita cari yang paling cepat, langsung ada duitnya, jangan omong-omong saja.”
Steven Kho dari lembaga Kho Alliance yang menjadi pengacara Tjandra Limanjaya membantah anggapan Luhut bahwa KHE tidak bekerja. Mereka mengklaim telah melakukan studi, merancang bendungan, membebaskan lahan, juga mulai membangun jalan ke lokasi PLTA. “Dan kami baru dapat IPPKH di akhir November 2021. Itu pun hanya untuk bendungan satu,” kata Steven di Jakarta, Selasa, 18 Januari lalu. “Kenapa BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) baru mengeluarkan pada 2021? Kalau faktor politis, kami angkat tangan.”
Dua Menyalip di Tikungan
MENJADI proyek strategis nasional pada 2017, pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, tak kunjung dimulai. Sejumlah pengembang urung masuk, menyisakan segelintir perusahaan yang terafiliasi dengan pemrakarsa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Kayan dan PLTA Mentarang, sumber listrik yang akan memasok dan menjadikan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi sebagai kawasan industri hijau.
Di tengah maju-mundurnya proyek, dua perusahaan muncul sebagai calon baru pengembang kawasan, yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia dan PT Kawasan Industri Kalimantan Indonesia. Keduanya terafiliasi dengan Garibaldi Thohir, pengusaha yang juga kakak Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Ada juga mantan Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk, perusahaan yang terafiliasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Proyek inilah yang kini dikampanyekan sebagai Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI). Pembangunannya digeber di atas lahan konsesi PT Bulungan Citra Agro Persada, kebun sawit milik Boy—panggilan Garibaldi—yang sebagian areanya beririsan dengan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Sedangkan nasib megaproyek PLTA di Kalimantan Utara terus menjadi tanda tanya.
KHE sebetulnya sudah mengejar IPPKH itu sejak September 2019. Roosi Tjandrakirana, Direktur Rencana, Penggunaan, dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK, menjawab pada Juli 2020 bahwa ihwal penerbitan IPPKH sudah dilimpahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Roosi memberi catatan, IPPKH buat KHE seluas 225,7 hektare untuk PLTA Kayan 1 dan 1.770 hektare bagi PLTA Kayan 2-5 “dapat dipertimbangkan lebih lanjut”.
Pada 11 Mei 2021, giliran Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman yang menjawab KHE. Isinya mirip jawaban Roosi, dengan tambahan informasi bahwa konsep putusan IPPKH buat KHE sudah diberikan kepada BKPM pada 24 Maret dan 2 Juni 2020.
Tak puas dengan surat balasan ini, KHE meminta audiensi dengan Sekretaris Jenderal KLHK untuk menanyakan nasib permohonan IPPKH untuk PLTA Kayan. Buntut dari audiensi itu, pejabat KLHK akhirnya bertemu dengan pejabat BKPM pada 9 Maret 2021.
Jawaban BKPM tentang nasib permohonan IPPKH KHE baru terang pada 11 Maret 2021, ketika Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Riyatno menyurati Sekretaris Jenderal KLHK. Riyatno mengabarkan bahwa berkas IPPKH KHE belum bisa dikeluarkan karena “menunggu arahan pimpinan”. Maksudnya adalah Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Steven mengakui, kliennya, Tjandra Limanjaya, pernah beberapa kali bertemu dengan Bahlil menanyakan nasib IPPKH KHE. Kepada Tjandra, Bahlil mengatakan, “Kalian kan baru di PLTA. Kalau kami kasih sekaligus lima IPPKH, risikonya terlalu besar ini,” ujar Steven, berusaha menirukan ucapan Bahlil dalam sejumlah pertemuan dengan Tjandra. “Nanti empat lainnya kita omongin lagi. Kalau kalian sanggup, lanjutkan. Kalau enggak, kita cari partner lain.”
Membaca gelagat bahwa konsesi PLTA Kayan akan diberikan kepada orang lain, KHE, menurut Steven, langsung mengajukan keberatan. Setelah mengejar IPPKH itu, KHE akhirnya baru mendapatkannya pada November tahun lalu, untuk satu unit bendungan PLTA. “Apakah Kepala BKPM masih berpendapat sama sampai sekarang? Saya enggak bisa ngomong,” ucap Steven.
Bahlil tidak menjawab permintaan klarifikasi Tempo yang diajukan lewat telepon dan aplikasi pesan pada Jumat, 21 Januari lalu. Dihubungi sejak Kamis, 20 Januari lalu, juru bicara BKPM, Tina Talisa, juga tak merespons.
•••
KETIKA Bahlil Lahadalia menyebutkan pemerintah menyodorkan rekan bisnis buat Kayan Hydro Energy di PLTA Kayan, semua mata tertuju pada Fortescue Future Industries (FFI) Pty Ltd, bagian dari Fortescue Metals Group milik konglomerat asal Australia, Andrew Forest. Pada Mei 2020, FFI meneken kesepakatan dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk memulai studi pengembangan kelayakan proyek PLTA—juga panas bumi—guna mendukung energi hijau berskala besar di Indonesia.
Ketika Tempo mendatangi Kalimantan Utara, Senin-Jumat, 10-14 Januari lalu, dua orang FFI bernama Nicholas P. Robert dan James Christopher Haris juga bertandang ke Tanjung Selor, Bulungan. Mereka masuk ke hulu Sungai Kayan ditemani seorang warga lokal. FFI tak menjawab pasti pertanyaan tentang kedatangan dua orang mereka, tapi membenarkan kabar bahwa mereka terus memantau Kayan. “Fortescue Future Industries terus melakukan studi tahap awal pada proyek energi hijau di Kalimantan Utara,” ujar juru bicara FFI lewat surat elektronik pada Sabtu, 22 Januari lalu.
Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, tak menampik jika bosnya disebut mendorong Fortescue mengelola PLTA Kayan. “Fortescue salah satu investor yang berminat untuk proyek ini. Kami terbuka kepada investor mana pun selama memiliki kredibilitas, track record dan kemampuan finansial yang baik, dan mengikuti perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Jodi. “Untuk membangun PLTA dan kawasan industri ini, investasi yang dibutuhkan sangat besar.”
Menurut Jodi, KHE mengantongi izin PLTA sejak 2012 dan sampai saat ini kawasan industrinya tidak terbangun. “Jadi salah kalau menjadikan IPPKH sebagai alasan. Industrinya harus dibangun dulu untuk bisa menyerap listrik PLTA,” ucapnya.
Dalam urusan kemampuan keuangan dan rekam jejak, Tjandra Limanjaya memang bukan tandingan Andrew Forest. Tjandra pernah tersangkut kasus penerbitan garansi bank palsu senilai US$ 50 juta pada 2008. Saat itu Tjandra diduga menyodorkan garansi bank palsu dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk agar mendapat pendanaan untuk proyek PLTU Celukan Bawang dari Morgan Stanley Bank. Sempat divonis bebas di pengadilan tingkat pertama, Tjandra diputus bersalah dan dihukum kurungan 7 tahun di tingkat kasasi. Mahkamah Agung membebaskan Tjandra di tingkat peninjauan kembali.
Dalam kasus PLTU Celukan Bawang itu pula Tjandra sempat tersangkut dugaan garansi bank palsu dengan PLN. Perusahaan setrum milik negara ini meminta garansi bank kepada setiap pengembang pembangkit swasta sebagai jaminan keseriusan dan kemampuan mereka menggarap proyek.
Steven Kho membenarkan kabar bahwa Tjandra sempat dibelit kasus itu. Namun dia menegaskan putusan pengadilan telah menyatakan kliennya bebas dan bersih. Yang bersalah, kata Steven, adalah konsultan yang menyiapkan garansi bank tersebut. “Kami bereskan utangnya dengan Morgan Stanley. Itu bagian dari tanggung jawab dan diselesaikan baik-baik,” ujar Steven. “Kalau ragu akan reputasi KHE hanya karena ada Pak Tjandra sebagai inisiator dan pernah tersangkut kasus, itu naif.”
Adapun ihwal kemampuan keuangan, Steven mengklaim KHE sudah keluar duit Rp 2 triliun untuk menyiapkan PLTA Kayan. Namun Steven mengakui, Tjandra hanyalah inisiator. Selayaknya pemrakarsa, perannya sebatas mengemas proyek, mengurus izin, membebaskan lahan, dan menyiapkan proyek siap jalan. Perihal pendanaan, asalnya bisa dari investor, pinjaman, atau penggarap konstruksi cum investor. “Modal sendiri itu 20 persen,” kata Steven. Sisa pembiayaan untuk PLTA Kayan yang dibutuhkan mencapai US$ 17,8 miliar. “Sudah kami dapatkan komitmennya.”
Khaeroni, Direktur KHE, lalu menunjukkan surat komitmen investasi dari China International Water & Electric Corporation (CWE), anak usaha China Three Gorges Corporation, perusahaan negara Cina pengelola PLTA terbesar di dunia, Three Gorges. Surat minat itu diteken oleh Zhan Rujun, Acting President CWE, pada Januari 2022.
Surat itu muncul sebulan setelah Menteri Luhut mengancam akan mencabut izin KHE. Diancam begitu, KHE berkukuh mempertahankan izinnya. “Tidak pernah ada peringatan dari kementerian teknis (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) bahwa kami tidak bekerja,” ujar Steven.
Tanpa kepastian PLTA Kayan, KIHI tetap distempel hijau oleh pemerintah. Rupanya, stempel itu tak luntur karena Boy Thohir telah berhasil menggandeng Juanda Lesmana, yang akan membangun PLTA Mentarang lewat bendera PT Kayan Hydropower Nusantara di Malinau. Bersama Sarawak Energy Bhd, Juanda akan membangun pembangkit berkapasitas 1.375 megawatt. Diperlukan transmisi sepanjang 207 kilometer untuk menyetrum KIHI di Mangkupadi.
NOORJANNAH (BULUNGAN)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo