Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Peti Mati setelah Rekomendasi

Setidaknya 60 calon kepala daerah positif terpapar corona. Pemerintah dan DPR ngotot meneruskan pilkada.

26 September 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sejumlah calon kepala daerah terpapar virus corona di tengah proses tahapan pilkada.

  • Pemerintah dan DPR sepakat pilkada sesuai dengan jadwal pada 9 Desember mendatang.

  • Tahapan pilkada meningkatkan jumlah kasus positif corona.

TAK ada rasa curiga saat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Mukhamad Iskak, menyambut pasangan bakal calon kepala daerah Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik pada Jumat, 4 September lalu. Duet yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional itu datang bersama ratusan pendukungnya.

Namun, begitu membuka berkas pendaftaran yang diajukan pasangan tersebut, tim verifikasi mengetahui Dwi positif terpapar virus corona. KPU mewajibkan berkas pendaftaran disertai hasil swab test. Pasangan calon baru boleh mendaftar langsung jika hasil uji usapnya negatif. Iskak langsung meminta Dwi pulang. “Penetapan calon secara resmi menunggu hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Iskak ketika dihubungi pada Kamis, 24 September lalu.

Pada hari yang sama, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, bakal calon bupati La Ode Muhammad Rajiun Tumada juga datang ke KPU bersama ribuan pendukungnya. Namun berkas Rajiun—kini menjabat Bupati Muna Barat—dinyatakan belum lengkap. Rajiun belum mengantongi hasil uji usap. Hari itu pula pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Muhammad Ridwan, bersurat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat yang isinya menyatakan Rajiun positif corona. Ketua tim pemenangan, Aksah, mengatakan Rajiun langsung mengisolasi diri begitu menerima hasil tes dari Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas, Kendari.

Itu bukan pertama kalinya Rajiun mendatangkan massa. Pada 9 Agustus lalu, ribuan orang berkumpul di Pelabuhan Nusantara, Muna, untuk menjemput Rajiun dan pasangannya, La Pili, yang baru saja mengantongi rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, dan NasDem. “Perilaku pasangan calon yang kurang baik akhirnya berakibat buruk pada dirinya sendiri dan orang lain,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, yang meneken surat teguran kepada Rajiun lima hari kemudian.

Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bupati inkumben Muharram dimakamkan dengan prosedur Covid-19 pada Selasa, 22 September lalu. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu sempat mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo—juga dinyatakan positif—yang berkunjung ke Berau pada 1 September lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muharram dan pasangannya, Gamalis, mendaftar ke KPU pada 6 September lalu dikawal ratusan pendukung yang berdempetan dan sebagian tak mengenakan masker. Tiga hari kemudian, Muharram terkonfirmasi positif corona. “Seharusnya tak boleh ada pawai jika sudah merasa tak enak badan,” tutur Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera.

Berdasarkan data KPU, ada sedikitnya 60 calon kepala daerah di 21 provinsi yang dinyatakan positif Covid-19. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan penambahan kasus signifikan terjadi pada pekan terakhir September setelah tahap pendaftaran pilkada. “Penambahan kasus sangat tinggi dan ini terkait dengan kegiatan pilkada yang masih menimbulkan kerumunan orang,” ujar Wiku.

Selama tiga hari pendaftaran calon bupati pada 4-6 September lalu, misalnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mencatat tambahan 25 kasus positif. Pada 23 September, terjadi penambahan 566 kasus. Di Berau, total kasus positif pada 6 September—hari terakhir pendaftaran—berjumlah 189, lalu meningkat menjadi 267 kasus pada 25 September lalu.

Sejumlah institusi, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pun mendesak pemerintah menunda pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang untuk mencegah penularan yang meluas. “Pandemi belum terkendali secara baik sehingga menunda tahapan pilkada punya landasan yuridis yang kuat,” ujar Komisioner Komnas HAM Hairansyah.

Namun Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu pada rapat Senin siang, 21 September lalu, memutuskan pilkada jalan terus. Anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan fraksinya meminta pemerintah membuka opsi penundaan jika pandemi tak terkendali. Mardani pun meminta Presiden Joko Widodo mengambil tanggung jawab pelaksanaan pilkada karena diperlukan penegakan disiplin yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI.

Partai Gerindra juga setuju pilkada tak ditunda. Anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Gerindra, Sodik Mudjahid, menilai pandemi tak bisa diprediksi kapan rampung sehingga pilkada tetap harus dilaksanakan. “Kegiatan pilkada harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol Covid-19 yang ketat,” ujar Sodik. Sedangkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pilkada hanya menimbulkan ketidakpastian dan memicu risiko politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik (kanan) di KPU Sidoarjo, Jawa Timur, 4 September 2020. ANTARA/Umarul Faruq

Pagi hari sebelum rapat itu, Presiden Jokowi memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke Istana Bogor. Hadir juga Kepala Polri Jenderal Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Pertemuan itu membicarakan pilkada. Setelah rapat selesai, juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyatakan Jokowi menegaskan penyelenggaraan pilkada tak bisa menunggu pandemi usai. “Tak satu pun negara mengetahui kapan wabah ini berakhir,” ucap Fadjroel.

Hingga Sabtu, 26 September lalu, Mahfud tak membalas pertanyaan yang diajukan Tempo. Adapun Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Purwanto membenarkan kabar bahwa Presiden menggelar rapat yang dihadiri Kepala BIN mengenai jadwal pilkada. “Keputusan penyelenggaraan perlu segera diambil agar tak menimbulkan ketidakpastian,” ujarnya.

Pada Selasa, 22 September lalu, pemerintah mengumpulkan sekretaris jenderal partai politik untuk mensosialisasi protokol kesehatan selama tahapan pilkada dalam rapat virtual. Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G. Plate menjelaskan, partai sepakat melanjutkan pilkada dengan protokol kesehatan ketat. Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, yang juga hadir dalam rapat itu, mengatakan Mahfud dan Tito menyampaikan hasil keputusan rapat dengan DPR sehari sebelumnya.

Pelaksana harian Ketua KPU, Ilham Saputra—ketua dan anggota KPU, Arief Budiman dan Pramono Ubaid, positif corona—mengklaim lembaganya siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi. KPU sudah merevisi sejumlah peraturan agar sesuai dengan protokol Covid-19. Misalnya membatasi pertemuan di dalam ruangan serta melarang acara konser untuk kepentingan kampanye. “Standar prosedur dan simulasi sudah dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan selama tahapan pilkada,” katanya.

RAYMUNDUS RIKANG, BUDIARTI UTAMI PUTRI, NUR HADI (SIDOARJO), ROSNIAWATY FIKRI (KENDARI)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus