Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengundurkan jadwal konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) karena penyelengara belum mengantongi izin penyelenggaraan acara dari kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan konser itu ditunda dari 12 November 2022 menjadi 4 Februari 2023.
"Konser itu memang ditunda pelaksanaannya karena belum keluar rekomendasi izin dari kepolisian," kata Zulpan di Jakarta, Rabu, 2 November 2022, seperti dikutip Antara.
Meski belum mengantongi izin dari kepolisian, kata Zulpan, panitia penyelenggara konser musik itu telah menjual 60 ribu tiket. Jumlah penonton konser yang hadir diperkirakan mencapai 70 ribu orang.
"Panitia telah menjual tiket. Jadi izin belum keluar, tiket sudah keluar," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, sebelum mengeluarkan izin, kepolisian perlu mempersiapkan personel untuk menjamin keamanan dan keselamatan para penonton konser. Dengan jumlah penonton mencapai puluhan ribu orang, polisi membutuhkan waktu dan persiapan matang.
Polisi meminta jadwal konser dimundurkan hingga tahun depan untuk mempersiapkan pengamanan yang lebih baik.
"Karena dengan waktu yang mepet ini kami tidak ingin nanti tidak optimal persiapan keamanan dan keselamatan bagi penonton. Dikhawatirkan nanti akan ada korban karena jumlah penonton cukup banyak sehingga minta dimundurkan," ujarnya.
Dengan alasan keselamatan, Polda Metro Jaya memutuskan menunda konser Dewa 19 ke Februari 2023. Keputusan itu juga sudah disepakati manajemen Dewa 19.
Keputusan penundaan konser Dewa 19 ini diambil kepolisian setelah ada insiden saat konser Berdendang Bergoyang Festival di Istora Senayan pada akhir pekan lalu. Diperkirakan puluhan penonton konser pingsan akibat berdesak-desakan karena jumlah pengunjung melebihi kapasitas lokasi acara.
Baca juga: Buntut Insiden Berdendang Bergoyang, Konser Dewa 19 di JIS Ditunda
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini