Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Zebra 2022 serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia mulai 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022. Tujuan Operasi Zebra 2022 digelar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ketertiban dalam berlalu lintas.
Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi dalam agenda apel pasukan dalam rangka Operasi Zebra 2022 menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat dalam keselamatan lalu lintas sangatlah penting.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, ada seorang remaja di Kabupaten Lebong, Bengkulu, mengalami kerasukan saat terjaring dalam Operasi Zebra Nala Satlantas Polres Lebong. Diduga aksi kerasukan sang remaja sebagai pengalihan agar tidak ditilang oleh polisi. Video kerasukan sang remaja pun viral di jagat maya.
Simak videonya di bawah ini:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Remaja tersebut mengalami kerasukan di depan Pos Lantas Polres Lebong di kawasan jalan raya Muara Aman-Curup. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, remaja yang diketahui berinisial RA (12 tahun) yang tengah mengalami kerasukan coba ditenangkan oleh seorang petugas. Belakangan terungkap bahwa aksi yang dilakukan RA adalah pengalihan agar dirinya tidak ditilang oleh petugas. Pasalnya, sebelum kerasukan, RA bersama dua rekannya terjaring dalam razia yang digelar Satlantas Polres Lebong.
Selain belum cukup umur, ketiga remaja ini mengendarai motor tanpa menggunakan helm dan tak membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan. Hal ini diungkapkan, Iptu Teguh Prasetyo, Kasat Lantas Polres Lebong. Meski upaya sudah dilakukan oleh RA, namun petugas tetap memberikan sanksi tilang kepada tiga remaja tersebut. Sedangkan kendaraannya sementara ditahan di Mapolres Lebong.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2022, Pelanggar Diberi Helm Hingga Sembako di Tangsel
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.