Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakill Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan regulasi dan pengawasan oleh pemerintah hanya berdampak 20 persen dalam pengendalian pandemi Covid-19. "Jadi kami berkontribusi tiap hari pagi siang malam nilainya cuma 20 persen,” ujar Riza Patria dalam rekaman suara Humas Pemerintah Provinsi DKI saat di Balai Kota, Jumat 25 September 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 80 persen lainnya ditentukan oleh kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Meski pemerintah telah menyiapkan sanksi yang berat, mengerahkan petugas ke banyak tempat, namun hal itu tidak akan bisa menghentikan angka penularan Covid-19 jika tidak diimbangi dengan kepatuhan warga. “Ini yang kami dorong supaya bisa memastikan yang 80 persen yaitu kepatuhan, kedisiplinan warga itu tercapai."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Riza mengajak warga untuk saling mengingatkan jika ada warga yang tidak memakai masker, atau berkerumun, termasuk di dalam rumah dan keluarga sendiri, jangan sampai baru menyadari bahaya Covid-19 ketika anggota keluarga positif tertular. Menurut dia, sampai vaksin ditemukan maka upaya untuk bisa melindungi diri dari Covid-19 dengan memakai masker, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan.
Ia mengatakan bahwa saat penerapan PSBB ketat akan berjalan dengan tegas, bahkan jumlah petugas dari aparat TNI Polri hingga Satpol PP sudah mencapi 20 ribu personel untuk Operasi Yustisi. Hingga saat ini kata dia, sudah terkumpul Rp 4,6 miliar dari denda dan sanksi pelanggar PSBB, sebanyak 208 kantor juga dihukum dengan ditutup sementara sejak PSBB ketat diberlakukan.
Pemerintah DKI telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB ketat selama 14, terhitung dari 27 September - 11 Oktober 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jika tidak ada pembatasan ketat diprediksi kasus aktif Covid-19 akan mencapai 20 ribu pada awal November, dengan penambahan kasus baru diperkirakan 2.000 sehari.