Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta masyarakat Indonesia yang tidak puas dengan proses pungutan suara Pemilu 2024 dan memiliki bukti adanya kecurangan pemilu segera melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dia sampaikan sehari setelah pencoblosan yang berlangsung Rabu, 14 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi, seperti diketahui, telah menunjukkan keberpihakannya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran--paslon yang diunggulkan menang satu putaran versi hitung cepat. “Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan,” kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis,15 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 serentak memang tak luput dari laporan adanya kecurangan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat sebanyak 1.073 laporan itu dan 537 temuan pelanggaran dalam pesta demokrasi tersebut.
Berdasarkan Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilu, termasuk saat menemukan terjadinya kecurangan.
Lantas, bagaimana cara melaporkan kecurangan Pemilu 2024?
Daftar Website Lapor Kecurangan Pemilu 2024
Bawaslu dan sejumlah lembaga independen di Indonesia telah menyediakan situs web dan aplikasi ponsel pintar yang berfungsi sebagai media pelaporan tindak pelanggaran pemilu. Sehingga, masyarakat bisa mengadukan adanya pelanggaran dalam Pemilu 2024 secara daring (online).
Adapun daftar tujuh website lapor kecurangan Pemilu 2024 sebagai berikut:
1. Jaga Pemilu
Jaga Pemilu adalah laman yang diinisiasi oleh sejumlah tokoh, meliputi mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mantan Rektor Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya, eks Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (BP ICW), aktivis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), CEO SMEsHub, praktisi hukum, akademisi, pengacara, dan aktivis.
Jaga Pemilu dapat diakses melalui tautan https://www.jagapemilu.com. Laman yang mengusung tagar Jujur dan Adil tersebut menyediakan formulir yang berfungsi menampung laporan masyarakat terhadap Pemilu 2024.
2. Jagasuaramu
Jagasuaramu merupakan aplikasi sekaligus laman web gerakan masyarakat sipil yang dirilis dengan tujuan untuk pemilu bersih dan berintegritas. Adapun tim di balik Jagasuaramu meliputi Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Ahli Viktimologi UI, Ketua Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), serta masih banyak lainnya.
Jagasuaramu dapat dikunjungi di situs https://jagasuaramu.id atau dapat diunduh di Google Play Store. Untuk menyampaikan laporan, masyarakat dapat memilih tombol ‘Laporkan’ di setiap tahapan Pemilu 2024.
3. KawalPemilu
KawalPemilu merupakan situs hasil inisiatif urun-daya (crowdsourcing) warganet Indonesia PRO DATA yang telah dirilis sejak Pemilu 2014 silam. Tak hanya menyediakan fitur lapor kecurangan Pemilu 2024, tautan https://kawalpemilu.org juga menampilkan hasil penghitungan cepat atau quick count.
4. Kecurangan Pemilu
Kecurangan Pemilu menjadi salah satu website laporan kecurangan Pemilu 2024 yang dikelola secara kolektif oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ICW, Drone Emprit, serta Perludem. Untuk masuk ke situs Kecurangan Pemilu melalui tautan https://www.kecuranganpemilu.com, masyarakat bisa memilih tombol Lapor berwarna merah.
5. LAPOR!
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) yang dibentuk oleh Pemerintah RI. Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI.
Untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024 di LAPOR! melalui https://www.lapor.go.id, masyarakat dapat memilih klasifikasi laporan berupa ‘Pengaduan’. Selanjutnya, pelapor dapat mengisi judul dan isi laporan, tanggal dan lokasi kejadian, kategori pelapor anonim atau rahasia, serta unggah bukti. Pada kolom instansi tujuan, masyarakat bisa memilih Bawaslu, sedangkan pada kategori laporan, pilih opsi pemilihan umum.
6. Warga Jaga Suara
Warga Jaga Suara merupakan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store. Aplikasi ponsel Android yang diluncurkan oleh PolMark Indonesia pada Jumat, 9 Februari 2024 itu menawarkan beberapa fitur, di antaranya Laporan Suara, Laporan Pelanggaran, Saya Bersuara, dan Upload Foto C1 Plano PPWP. Tatutan https://hasil.wargajagasuara.com/
7. SIGAPLAPOR Bawaslu
Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAPLAPOR) Bawaslu menjadi salah satu website lapor kecurangan Pemilu 2024. SIGAPLAPOR dapat diakses melalui tautan https://sigaplapor.bawaslu.go.id/.
MELYNDA DWI PUSPITA