Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Dapat Perintah Presiden, Wamenaker akan Kunjungi Sritex Pastikan Tak Terjadi PHK

Kemnaker akan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sritex

13 November 2024 | 13.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer akan mengunjungi pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Jumat, 15 November 2024. Immanuel mengatakan, Kemnaker akan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jumat ini saya akan memastikan bahwa di Sritex tidak ada PHK karena ini penting sekali serta merupakan kerja-kerja yang menjadi prioritas kami,” ujarnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 13 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut, upaya penyelamatan karyawan Sritex dari PHK ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, Prabowo tidak menghendaki adanya PHK karena dia tak ingin pekerja Sritex menderita. "Ini perintah presiden ya, jadi mau tidak mau harus kita laksanakan," kata dia.

Immanuel juga mengatakan, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai dengan arahan Prabowo.

Selain Sritex, Immanuel mengatakan, saat ini Kemnaker juga berencana mengunjungi pabrik-pabrik tekstil lain yang tengah membutuhkan bantuan. Dia menyebut, berkas-berkas industri tekstil lain yang tengah dalam kondisi tidak baik lainnya telah berada di meja kerjanya untuk kemudian ditindaklanjuti.

Immanuel mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan perusahaan meliburkan 2.500 karyawan PT Sritex karena kurang bahan baku produksi. Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, tidak turunnya izin keberlanjutan usaha dari kurator dan hakim pengawas menjadi penyebab Sritex mengalami kekurangan bahan baku produksi sehingga tidak bisa beroperasi seperti biasa. “Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Tidak turunnya izin keberlanjutan usaha ini, kata Iwan, menyebabkan terhambatnya kegiatan operasional Sritex. Sebab, izin ekspor dan impor hingga rekening perusahaan tengah dibekukan untuk proses appraisal atau penilaian yang dilakukan kurator. Iwan menyebut, saat ini ketersediaan bahan baku Sritex hanya cukup untuk berproduksi selama tiga bulan.

Immanuel mengatakan, saat ini  pemerintah tengah mengupayakan koordinasi dengan kurator yang menangani proses likuidasi Sritex. Tujuannya, kata Immanuel, agar operasi perusahaan tetap bisa berjalan sehingga tidak terjadi PHK. “Ini kita akan juga melakukan upaya koordinasi dengan kurator. Karena ini kepentingan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan,” ujar Immanuel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus