Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.

8 Oktober 2024 | 14.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, meminta pemerintah mengawasi praktik penjualan di platform e-commerce atau lokapasar. Hal ini buntut maraknya produk impor murah yang mengakibatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terpuruk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Termasuk memastikan produk yang dijual mematuhi standar dan regulasi lokal, serta tidak melanggar kebijakan perdagangan Indonesia," ucap pengusaha konveksi rumahan itu kepada Tempo, Senin malam, 7 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya mengawasi platform lokapasar, Nandi mengatakan para pelaku usaha berharap pemerintah memperketat aturan impor, khususnya pada produk-produk yang masuk melalui e-commerce tanpa prosedur resmi. Penegakan kebijakan non-tariff barriers dan pengenaan bea masuk, kata dia, sangat penting untuk melindungi industri lokal.

Dia juga meminta pemerintah memberikan dukungan kepada industri lokal. Dukungan yang dia harapkan yakni dalam bentuk insentif, investasi dalam teknologi, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Menurut dia, bantuan-bantuan itu saat ini mendesak diperlukan oleh para pelaku usaha.

Industri TPT tetap terpuruk meski pemerintah telah mengupayakan sejumlah kebijakan, seperti pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal, safeguard, hingga antidumping. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Juli 2024, 22.356 buruh dari industri pengolahan seperti tekstil, garmen dan alas kaki mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan kebijakan instansinya menekankan penciptaan sumber daya manusia (SDM) industri yang mampu membaca arah desain produk yang kompetitif dan inovatif. Kemenperin juga mendukung ketersediaan bahan baku dan keseimbangan industri hulu-antara-hilir yang berdaya saing.

Pemerintah juga berupaya menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri yang dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi industri TPT nasional untuk menghadapi persaingan pasar global.

Reni menambahkan, sejumlah kebijakan bisa diupayakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan jangka pendek industri TPT. Upaya itu antara lain pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di market place dan media sosial. Selain itu, Reni mengatakan solusi lain yakni implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT serta mengenakan instrumen tariff barrier dan non-tariff barrier sebagai perlindungan industri TPT dalam negeri.

Tak hanya itu, Reni mengatakan program restrukturisasi mesin/peralatan TPT juga memiliki dampak positif terhadap efisiensi proses dan peningkatan produktivitas. Pada tahun ini, Kemenperin memperluas cakupan industri dan penambahan anggaran Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan TPT.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus