Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

KKP meminta agar aktivitas tambak udang yang masih aktif dan merusak lingkungan ditindak.

27 September 2024 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK dan Pemerintah Provinsi harus menghentikan aktivitas tambak udang yang diduga mencemari lingkungan di Kepulauan Karimunjawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu harus ditertibkan. Untuk penegakan hukum di sana kan Gakkum," kata Staf Khusus sekaligus juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Wahyu Muryadi, di Sentul International Convention Center, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, setelah penetapan empat tersangka dugaan perusakan lingkungan Taman Naional Karimunjawa, aktivitas tambak udang di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, berhenti. Namun saat itu, Kepala Desa Kemujan, Masud Dwi Wijayanto, menyatakan masih ada aktivitas budidaya udang di sepuluh titik.

Aktivitas tambak masih aktif sampai pemeliharaan udang siap dituai. "Kalaupun ada masih operasi, berarti hanya nunggu pembesaran atau penggemukan untuk panen saja," kata Masud, pada Senin, 25 Maret 2024. Menurut dia, ada sekitar sepuluh titik tambak udang di Desa Kemujan. Aktivitas tambak udang serupa terdapat di desa lain di Kecamatan Karimunjawa.

Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa, Bambang Zakaria, menyatakan ada sejumlah tambak udang masih beroperasi. "Di Dusun Legon Lele, Jatikerep, Nyamplungan, Alang-alang, dan di Kemujan juga ada," kata dia, Maret 2024.

Wahyu mengatakan belum mendengar masih ada aktivitas tambak udang di sepuluh titik setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka. "Aku baru tahu ini," tutur dia. Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas tambak udang itu harus lebih dulu diawasi Gakkum KLHK setempat dan Pemerintah Provinsi.

"Kontrol nanti dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, terus ke Pemprov, habis itu ke KKP. Yang paling dekat mereka, konstituen mereka kan lingkungan kan," tutur Wahyu. Dia mengatakan sejauh ini KKP belum berkomunikasi dengan Gakkum setempat maupun Pemerintah Provinsi. "Kami tunggu kabar dari Pemrov maupun KLHK."

Dia pernah melihat situasi tambak udang di Karimunjawa yang belakangan diketahui merusak lingkungan. Saat itu, kata dia, Menteri Trenggono sempat marah karena tambak udang itu merusak lingkungan. "Pak Menteri marah-marah, enggak boleh ia merusak lingkungan, airnya pekat itu," ucap dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus