Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menggelontorkan dana Rp 18,206 triliun untuk mengongkosi pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) sepanjang 2023. Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi menjelaskan, dana pembebasan lahan paling banyak untuk proyek jalan tol, yakni mencapai Rp 14,307 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Basuki mengatakan pemerintah setiap tahun menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembebasan lahan sejumlah proyek lewat LMAN. Pada 2023 LMAN merealisasikan biaya pembebasan lahan hingga Rp 18,206 triliun, meningkat 13,45 persen dibanding realisasi tahun 2022 yang Rp 16,407 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini suatu capaian yang baik,” ujar Basuki dalam media briefing di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 23 Januari 2024.
Selain untuk jalan tol, biaya pembebasan lahan terbanyak disusul oleh sektor sumber daya air sebesar Rp 2,024 triliun. Di tempat ketiga untuk sektor perhubungan.
“Sektor perhubungan tidak sampai Rp 1 triliun, hanya Rp 300-an miliar karena proyeknya tidak terlalu banyak," tuturnya.
Salah satu biaya pembebasan lahan terbesar pada tahun lalu adalah untuk pengadaan lahan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor. Ini adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Biaya pembebasan lahannya mencapai Rp 7,85 triliun. Sebesar Rp3,78 triliun untuk ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 3, dan Rp4,07 triliun untuk ruas Tol Serpong-Cinere (Sercin) seksi 2.
“Untuk 2023 itu pembayaran langsung persentasenya sudah 92 persen. Yang dana talangan itu pun pendanaan dari sisa-sisa anggaran, tinggal 8 persen. Sekarang sudah pembayaran langsung semua,” ujar Basuki, Senin, 8 Januari 2024.
Sebagai informasi, alokasi dana pengadaan lahan PSN selama tahun anggaran 2016 hingga 2022 adalah sebesar Rp 134,466 triliun. Kendati sejumlah proyek bersifat kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU), pemerintah tetap yang menalangi pembebasan biaya lahan. KPBU ini menggunakan skema build operate and transfer (BOT). Swasta yang membangun dan mengoperasikan, setelah habis masa konsesinya, diserahkan kepemilikannya ke pemerintah.
DEFARA DHANYA | ANTARA