Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

PT KAI Bakal Pakai Face Recognition di Stasiun, Pakar Ingatkan Akurasi dan Pengamanan Data

Pakar mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan teknologi pemindaian wajah atau face recognition boarding gate di stasiun.

7 Oktober 2022 | 12.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menanggapi rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang akan menggunakan teknologi pemindaian wajah atau face recognition boarding gate. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama adalah tingkat akurasinya. Menurut Alfons, jika dibandingkan dengan metode biometrik lain seperti sidik jari dan iris mata, akurasi face recognition lebih rendah dan memiliki tingkat kesalahan (false positive) yang lebih tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Namun seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI, tingkat akurasi face recognition mengalami peningkatan yang sangat tajam,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Menurut pengujian NIST National Institute of Standards and Technology, algoritma face recognition memiliki akurasi lebih dari 99 persen. Khususnya jika database memiliki beberapa contoh gambar objek face recognition. 

“Beberapa bank di Jepang bahkan mulai menerapkan face recognition di mesin ATM dalam mengidentifikasi pemilik kartu ATM guna mencegah fraud,” ucap Alfons.

Meskipun secara teknis face recognition memiliki akurasi lebih rendah daripada sidik jari dan iris, Alfons berujar, tapi face recognition memiliki keunggulan contactless process atau proses pemindaian jarak jauh. Sehingga sangat membantu ketika digunakan saat pandemi. 

Selain itu, proses pemindaian bahkan dapat dilakukan hanya melalui kamera dan tidak disadari oleh objek yang di pindai. “Di satu sisi hal ini mempermudah dan mempercepat pemindaian, tapi disisi lain hal ini dapat merugikan objek yang dipindai jika data pemindaian ini disalahgunakan,” kata dia.

Yang perlu diperhatikan kedua adalah pengamanan data biometrik. Alfons menjelaskan data biometrik merupakan data pribadi dan pemiliknya dilindungi oleh Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Sehingga, dia berujar, pengelolaannya harus mengikuti standar penyimpanan dan pengamanan yang baik. Di mana penyimpanan data biometrik harus dilindungi sedemikian rupa sehingga sekalipun data itu bocor, maka data tersebut tidak bisa dibuka karena adanya metode enkripsi yang baik.

Menurut Alfons, hal itu sebenarnya diterapkan pada sensor sidik jari di ponsel di mana data sidik jari disimpan dalam keadaan terenkripsi. Sehingga jika data sidik jarinya bocor dan berhasil di gandakan, maka data yang digandakan itu adalah data yang terenkripsi. 

“Mirip dengan data atau dokumen yang menjadi korban ransomware yang hanya bisa dibuka dengan kunci dekripsi yang sudah diamankan sedemikian rupa,” kata dia.

Namun ada hal yang membedakan antara penyimpanan data biometrik layanan publik dengan data biometrik ponsel. Yang sifatnya one to one adalah data biometrik layanan publik jumlahnya masif, sedangkan sifatnya one to many kalau bocor akan merugikan masyarakat pemilik data. 

Belajar dari kebocoran data yang banyak terjadi di Indonesia terutama pada lembaga publik pengelola data, Alfons berharap lembaga publik memberikan perhatian ekstra dalam pengamanan data biometrik face recognition ini. 

“Semoga KAI dapat menjaga amanah data biometrik face recognition yang dikumpulkan ini sehingga dapat memberikan manfaat bagi pengguna layanannya,” ucap Alfons.

Saat ini KAI mulai uji coba penggunaan fasilitas pemindaian wajah atau face recognition boarding gate di Stasiun Bandung sejak Rabu, 28 September 2022. Layanan ini sudah tersedia di Hall Utara Stasiun Bandung. 

Sementara registrasi dapat dilakukan di Customer Service, Vending Machine, ataupun Check in Counter yang telah dilengkapi e-KTP reader. Jika pelanggan tidak dapat melakukan registrai karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP rusak, KAI masih menyediakan layanan boarding pass manual di Stasiun Bandung.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus