Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Rekam Jejak Johnny Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS, Pernah jadi Resimen Mahasiswa hingga Terjerat Skandal ...

Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Berikut rekam jejak pria kelahiran tahun 1956 itu.

17 Mei 2023 | 16.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, pada hari ini resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kejaksaan Agung langsung menahan Johnny yang mengenakan rompi merah muda dan membawanya ke mobil tahanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ini merupakan kali ketiga Plate diperiksa dalam kasus korupsi BTS tersebut. Sebelumnya, Plate telah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023. Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka. Terkait penetapan Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi, berikut Tempo paparkan profil dan rekam jejaknya.

Aktif di Resimen Mahasiswa dan Organisasi Eksternal Mahasiswa Katolik

Jauh sebelum menjadi seorang menteri, pria kelahiran Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur, 10 September 1956 ini aktif mengikuti pelbagai kegiatan mahasiswa semasa di kampus. Berdasarkan kanal dpr.go.id, Plate berkuliah di Unika (Universitas Katolik) Atma Jaya Jakarta.

Saat itu, Plate bergabung dengan Resimen Mahasiswa Batlyon XI Mahajaya sebagai anggota sejak 1980-1985. Ia juga memulai sebagai anggota persatuan mahasiswa katolik di tahun yang sama. Setalah itu ia tercatat sebagai anggota pertimbangan usai masa kuliahnya rampung (1985-2013).

Memulai Bisnis di Bidang Perkebunan

Usai kuliahnya rampung, Plate memulai bisnisnya di sektor alat-alat kebutuhan perkebunan. Saat itu sedang marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua. Tercatat ia bekerja di bekerja di PT Anugerah Group hingga tahun 1996. Selanjutnya, dia menjabat sebagai Deputi Presiden di perusahaan tersebut selama periode 1996-1998.

Selanjutnya: Menduduki jabatan tertinggi di...

Menduduki Jabatan Tertinggi di Beberapa Perusahaan

Setelah menjadi Deputi Presiden di Anugerah Group, Plate ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti (1998-2000). Dikutip dari dpr.go.id, Plate tercatat menjadi komisaris di PT TJB Power Services, komisaris utama di PT Aryan Indonesia, komisaris di PT Indonesia Airasia, begitu pula di PT Mandosawo Putratama. Ia juga menjadi direktur utama di PT Gajendra Adhi Sakti (2008) dan PT Airasia Mitra Investama (2012). Sedangkan di PT Bima Palma Nugraha ia tergabung dalam group CEO.

Terjun ke Dunia Politik

Tak cukup sampai disitu, Plate terjun ke dunia politik sejak tahun 2013 dan bergabung dengan Partai Keadilan Demokrasi Indonesia (PKDI). Di sana, ia juga sempat menjadi Ketua Mahkamah PKDI hingga memutuskan hengkang dari partai tersebut.

Plate hengkang dari PKDI ke Partai NasDem pada 2014 lalu. Ia sempat menjabat sebagai DPP Bidang Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup. Di tahun yang sama pula ia mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif pada 2014.

Ia menjadi perwakilan NasDem di Nusa Tenggara Timur. Ia telah mengamankan kursi dan memenangkan 33.704 suara. Saat duduk di DPR, Plate diangkat menjadi Sekretaris Jenderal NasDem pada 2017. 

Ketika itu ia Johnny menggantikan Nining Indra Saleh, yang selama ini menjabat pelaksana tugas sekretaris jenderal setelah sekjen yang lama, Rio Patrice Capella, tersangkut kasus suap. Plate kembali terpilih menjadi Sekjen pada 2019.

Pada 23 Oktober 2019, Presiden Jokowi mengangkat Johnny Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. 

Sempat Muncul dalam Skandal Panama Papers

Nama Johnny Plate sempat muncul dalam skandal Panama Papers setelah bocornya dokumen milik firma hukum Mossack Fonseca. Namun ia membantahnya dan mengaku tidak memiliki aset ataupun rekening bank yang terkait dengan Mossack.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus