Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Sri Mulyani Minta Maaf Langsung kepada Ayah David

Sri Mulyani dan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan menjenguk Cristalino David Ozora- korban penganiayaan di Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta.

25 Februari 2023 | 16.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf atas peristiwa penganiayaan yang dialami Cristalino David Ozora. Permintaan maaf itu langsung ia sampaikan kepada Jonathan Latumahina, ayah David, saat menjenguk di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu siang 25 Februari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita berdoa terus agar (David) bisa terus membaik dari kondisi sebelumnya dan lekas sembuh,” ujar Sri Mulyani kepada Jonathan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyatakan prihatin dan meminta orang tua David tabah.  

“Maaf..maaf.. maaf,” ujar Sri Mulyani beberapa kali sambil menjabat tangan Jonathan dan menepuk-nepuk bahunya. 

Sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, seperti Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi ikut menemani Sri Mulyani di rumah sakit.

Sri Mulyani juga menyempatkan berbincang dengan Amele, istri Jonathan. Sebelum berbincang dengan Jonathan, Sri berbicara dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dulu tiba di RS Mayapada.  

Allisa Wahid dan Yenny Wahid, dua putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, juga ikut menjenguk David tak lama setelah Sri Mulyani tiba. 

Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Rafael adalah ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David. Pencopotan itu Sri Mulyani sampaikan langsung dari India, di tengah-tengah kegiatan G20 yang tengah ia ikuti, Jumat 24 Februari 2023.    

Diberitakan sebelumnya, dasar dari pencopotan Rafael adalah Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sri Mulyani menegaskan sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

Selanjutnya: Kondisi David Membaik

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT Nomor SP321/Inspektorat Jenderal IJ/IG.1/2023," kata Sri Mulyani.

Sebelum Sri Mulyani tiba di Rumah Sakit Mayapda, Jonathan sempat mengatakan Glasgow Coma Scale (GCS) pada tubuh David sudah membaik sejak kemarin, naik dari level 3 ke level 6. “Kata dokter ini belum pernah terjadi,” ucap Jonathan. “Biasanya, untuk naik satu tingkat butuh proses yang cukup lama.” 

Jonathan menambahkan hari ini GCS pada tubuh David sudah naik dua tingkat lagi. “Proses penyembuhan David penuh keajaiban,” ujar Jonathan. “Saya bersyukur karena karena banyak yang ikut mendoakan.”

GCS adalah skala yang dipakai untuk menilai tingkat kesadaran seseorang. Tingkat kesadaran tertinggi berada di skala 15. Adapun tingkat kesadaran terendah atau seseorang dalam kondisi koma berada di skala 3. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus